Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-11 dan ke-9 Berturut-Turut dari BPK Sumbar

Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-11 dan ke-9 Berturut-Turut dari BPK Sumbar

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (WTP) Pariaman kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya.

WTP kali ini juga merupakan yang ke-9 kalinya secara berturut-turut diraih Pemko Pariaman dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).

Opini WTP tersebut diserahkan saat Pemko Pariaman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumbar di Aula Lantai II, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Kota Padang, Jumat siang 3 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, menyerahkan secara langsung Opini WTP kepada Pj Wali Kota Pariaman, Roberia.

Turut hadir Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, Inspektur, Alfian Harun, Kepala BPKPD, Buyung Lapau beserta jajarannya, dan Kepala Kesbangpol, Ferry Ferdian Bagindo Putra.

“Alhamdulillah, di hari Jum’at yang berkah ini, Kota Pariaman kembali menerima Opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar. Artinya LKPD yang kita susun telah mengacu kepada laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku serta pelaksanaan anggaran yang berkualitas,” ujar Roberia.

Roberia menjelaskan bahwa Opini WTP yang diterima oleh Kota Pariaman ini merupakan yang ke-11 kalinya, dengan 9 kali secara berturut-turut sejak tahun 2013.

“Sampai tahun ini, kita terus dapat mempertahankan raihan Opini WTP ini,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar yang selalu membantu dalam menindaklanjuti temuan dan memberikan masukan terkait langkah yang harus diambil.

“Dengan Opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus berbenah, serta terus meminta dukungan dari warga Kota Pariaman dan stakeholder terkait, agar secara bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik dan maju lagi, walaupun masih ada beberapa catatan yang perlu kita perbaiki, dan nanti akan langsung kita tindaklanjuti,” tutupnya.

Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar yang telah mendampingi serta selalu membantu Pemko Pariaman dalam setiap penyusunan LKPD dan tindak lanjut rekomendasi yang harus dilakukan.

“Di Pemko Pariaman, kami dari lembaga legislatif dan eksekutif selalu bekerja sama dalam mewujudkan Kota Pariaman yang lebih baik. Setiap keputusan dan kebijakan yang diambil melalui proses kroscek bersama, sehingga kami berharap hasil yang diinginkan dapat tercapai,” ungkapnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023, termasuk implementasi dari rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemko Pariaman, BPK memberikan WTP.

Arif Agus menegaskan bahwa raihan Opini WTP ini mencerminkan akuntabilitas kinerja yang baik dari aparatur Pemerintah Kota Pariaman dalam penyajian LKPD.

“Efektivitas hasil pemeriksaan tercermin dari sejauh mana entitas melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Untuk LKPD Tahun Anggaran 2023, Opini yang diberikan untuk Kota Pariaman adalah WTP, ini merupakan yang ke-9 kalinya secara berturut-turut. Semoga Kota Pariaman terus memperbaiki diri dan menjadi lebih baik lagi dengan mempertahankan Opini WTP yang telah didapatkan,” tutupnya.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait