Sah! 30 Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Periode 2024-2029 Ditetapkan

Sah! 30 Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Periode 2024-2029 Ditetapkan

TOPSUMBAR – KPU Kabupaten Sijunjung secara resmi menetapkan 30 orang anggota DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029, dalam rapat pleno yang berlangsung di Muaro Sijunjung pada Kamis sore, 2 Mei 2024.

“Terimakasih atas peranan dan kerjasama kita semua, Pemilu tahun 2024 telah sukses di Kabupaten Sijunjung,” ujar Ketua KPU Dori Kurniadi mengawali sambutan.

“Tinggal satu tahapan lagi yang akan kita lalui, yaitu pelantikan anggota DPRD,” Dori melanjutkan.

Bacaan Lainnya

Pada rapat pleno terbuka itu, Bayu Agung Perdana membacakan jumlah perolehan kursi partai politik disertai 30 anggota DPRD terpilih hasil Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

Daerah Pemilihan Sijunjung 1

Daerah Pemilihan (Dapil) Sijunjung 1 meliputi Kecamatan Sijunjung, IV Nagari dan LubukTarok jumlah kursinya adalah 10.

Ke-10 kursi tersebut diraih April Marsal (PPP), Afrizal (P. Demokrat), Gusri Hamizon (PKS), Syahril Syamra (P. Gerindra), Ramler (P. Golkar), Nofrialdi Zulka (PKB), Syasmi Ultriadi (Perindo), Aroni Basri (PAN), Ardi (PBB) dan Efrinedi (P. Nasdem).

Daerah Pemilihan Sijunjung 2

Dapil Sijunjung 2 yaitu Kecamatan Kupitan, Koto VII dan Sumpur Kudus dengan kursi yaitu 10.

10 kursi dimaksud diraih Jhon Indrawan (P. Golkar), Delfirman (P. Gerindra), Amlasta Boy (PKB), Sumiki Kamel (PPP), Syahril Effendi (P. Demokrat), Hadiatulloh (P. Nasdem), Kepridaus (PKS), Zalmiati (PAN), Yusni Darti (P.Golkar) serta Givo Aldino (PDI-P).

Daerah Pemilihan Sijunjung 3

Dapil Sijunjung 3 terdiri dari Kecamatan Tanjung Gadang dan Kamang Baru dengan 10 kursi diraih oleh, Rengga Wana Utama (P.Golkar), Meri Tones (PKS), Hardevi (P. Golkar), Bejo Utomo (PPP), Indrawadi (P. Gerindra), Aprisal Putra Bungsu (PAN), Syafril (P. Golkar), Elky Armen Dinata Putra (P. Hanura), Bakrianto (PKS) dan Emelda Wiguna (PKB).

“Hari ini ada 17 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang menggelar pleno,” tutup Juni Wandri dalam keterangannya.

Rapat pleno dihadiri Asisten I Setdakab Sijunjung, ketua Bawaslu, Kajari, ketua Pengadilan Negeri, Kapolres, Dandim 0310/SSD, Kadiskominfo, Kadisdukcapil, Kakan Kesbangpol, partai politik dan camat.

(AG)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait