Gubernur dan Kapolda Sumbar Resmikan Uji Coba Pemberlakuan Sistem One Way Padang-Bukittinggi

Gubernur dan Kapolda Sumbar Resmikan Uji Coba Pemberlakuan Sistem One Way Padang-Bukittinggi

TOPSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono melakukan uji coba pemberlakuan sistem one way di Simpang Tiga Manunggal Sicincin, Padang Pariaman.

Upaya ini diambil untuk mengulangi kesuksesan tahun sebelumnya dalam mengatasi kemacetan yang terjadi pada masa Lebaran di Jalur Padang-Bukittinggi.

Mahyeldi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan unsur Forkopimda terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menikmati momen perayaan Idul Fitri dengan nyaman dan aman.

Salah satu langkah yang diambil adalah mengulangi pemberlakuan sistem satu arah Jalur Padang-Bukittinggi.

“Kami mengapresiasi upaya bersama Kapolda Sumbar dalam uji coba pemberlakuan sistem one way ini. Seperti yang kita lihat tahun lalu, langkah ini terbukti efektif dalam mengatasi kemacetan bagi masyarakat yang melintasi Jalur Padang-Bukittinggi selama masa Lebaran,” ungkap Mahyeldi.

Selain pemberlakuan sistem one way di jalur darat, Mahyeldi bersama Forkopimda juga sedang mempersiapkan rencana antisipasi untuk menghadapi gangguan penerbangan akibat erupsi Gunung Marapi yang masih berlangsung.

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah rekayasa hujan buatan.

Mahyeldi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya menciptakan suasana Lebaran yang nyaman bagi masyarakat Sumbar.

Ia juga mengapresiasi kerja keras jajaran Forkopimda di bawah koordinasi Polda Sumbar serta Balai Jalan dalam memperlancar lalu lintas di jalur-jalur utama, termasuk perlintasan Kereta Api Duku yang telah diperlebar.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan bahwa pemberlakuan sistem one way di Jalur Padang-Bukittinggi akan berlaku mulai tanggal 7 hingga 15 April 2024, kecuali pada hari H Lebaran tanggal 10 April 2024.

Terdapat sedikit perubahan dari pemberlakuan tahun sebelumnya, dengan jam pemberlakuan tetap sama, yaitu dari pukul 12.00 sampai 17.00 WIB.

“Pada tahun ini, terdapat sedikit perubahan jalur yang diberlakukan. Pada tanggal 7-11 April, jalur Padang-Bukittinggi melalui Padang Panjang, dan jalur Bukittinggi-Padang melalui Malalak. Sedangkan pada tanggal 12-15 April, jalur Padang-Bukittinggi melalui Malalak, dan jalur Bukittinggi-Padang melalui Padang Panjang,” terang Kapolda.

Polda Sumbar dan jajaran juga akan meningkatkan pengawasan Kamtibmas selama momentum Lebaran, termasuk pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum di jalan raya.

Hal ini mencakup peningkatan pengawasan terhadap rambu-rambu lalu lintas dan faktor-faktor cuaca yang berpotensi memengaruhi keamanan berkendara.

Uji coba sistem one way tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Sumbar, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Kadis BMCKTR, Kadis Perhubungan.

Kepala Biro Adpim Setdaprov, serta sejumlah pejabat dari Pemkab Padang Pariaman juga turut hadir.

(adpsb/isq)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik linkĀ https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait