Sekretaris Pengda JMSI Sumatera Barat Kecam Pelaku Sodomi, Polres Pasaman Diminta Lakukan Tindakan Tegas

Sekretaris Pengda JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) Provinsi Sumatera Barat, Aguswanto mengecam aksi kekerasan seksual di Pasaman (foto: Ilustrasi)

TOPSUMBAR – Sekretaris Pengda JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) Provinsi Sumatera Barat, Aguswanto, mendesak Kepolisian Resor (Kapolres) Pasaman untuk mengambil langkah tegas dalam mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur yang terjadi di Desa Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.

Ia menekankan pentingnya agar pelaku tidak dianggap mengalami gangguan jiwa atau gila. Aguswanto menekankan bahwa pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan dengan transparan dan menginformasikan hasilnya kepada publik.

“Saya mendesak agar kasus ini diungkap secara jelas dan terbuka. Kita tidak boleh memberi label pelaku sebagai orang yang mengalami gangguan jiwa,” tegas Aguswanto dalam pernyataannya pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Aguswanto juga mengajak pemerintah, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), serta berbagai lembaga dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini.

Dia menegaskan bahwa pelaku telah melakukan tindakan yang sangat keji dan biadab, dan oleh karena itu, pelaku harus mendapatkan hukuman seberat mungkin.

“Pelaku ini harus dihukum dengan tegas. Tindakannya tidak boleh ditoleransi karena sudah sangat biadab,” kata Aguswanto.

Di sisi lain, Aguswanto juga mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk memberikan dukungan dalam penyembuhan mental para korban yang berjumlah puluhan.

Menurutnya, hal ini sangat penting agar korban tidak mengalami trauma yang lebih dalam.

Informasi yang diperoleh mengindikasikan bahwa pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur ini adalah seorang remaja berinisial RP yang berasal dari Tanjung Aro II, Kabupaten Pasaman, dan berusia sekitar 20 tahun.

Korban-korban yang sangat disayangkan adalah anak-anak laki-laki yang berusia 12 tahun ke bawah, kebanyakan dari mereka masih bersekolah di tingkat dasar (SD).

BACA JUGA: Masyarakat Mengamuk Setelah Kasus Pencabulan Anak Terungkap di Nagari Bahagia Padang Galugua Pasaman

Sampai saat ini, dilaporkan bahwa jumlah korban mencapai 45 orang, dan upaya penelusuran masih terus dilakukan dengan kemungkinan penambahan korban.

Polres Pasaman telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku RP.

(HT)

Pos terkait