Masyarakat Mengamuk Setelah Kasus Pencabulan Anak Terungkap di Nagari Bahagia Padang Galugua Pasaman

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak laki-laki di Nagari Bahagia Padang Galugua Kabupaten Pasaman (foto: Ilustrasi)

TOPSUMBAR – Nagari Bahagia Padang Galugua, Kecamatan Padang Gelugur Pasaman tiba-tiba gempar akibat kasus pencabulan. Reaksi masyarakat mulai bermunculan dari beredarnya informasi dari berbagai media sosial.

Emosi masyarakat mencapai puncaknya ketika puluhan anggota masyarakat bersama keluarga korban pencabulan menghancurkan rumah orang tua seorang pelaku yang diduga telah mencabuli belasan anak di Nagari Bahagia Padang Galugua, Kecamatan Padang Gelugur.

Tindakan ini terjadi akibat tekanan publik yang sangat besar. Pelaku dugaan pencabulan ini adalah seorang remaja berusia awal 20-an tahun yang dikenal dengan inisial RP.

Bacaan Lainnya

Korban-korban dari tindakannya ini adalah anak-anak laki-laki yang masih di bawah usia 12 tahun, banyak dari mereka masih bersekolah di tingkat dasar.

Keluarga korban, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, telah melaporkan bahwa jumlah korban mencapai 45 orang, dan kemungkinan masih ada korban lain yang belum teridentifikasi.

“Hingga saat ini, sekitar pukul 12.00 siang Selasa, 03 Oktober 2023, kami telah mendengar keterangan dari 45 anak yang mengaku sebagai korban,” ungkap salah seorang orang tua korban.

Bahkan, hari ini kami mendapatkan laporan tambahan dari dua korban baru, dan mungkin masih ada korban lain yang enggan mengungkapkan pengalaman mereka karena takut akan intimidasi, ungkap salah satu keluarga korban lagi.

Kasus ini terungkap ketika seorang warga meminjam handphone milik pelaku saat pelaku tertidur.

Warga tersebut terkejut ketika menemukan video yang tidak wajar yang direkam oleh pelaku.

Video tersebut kemudian diam-diam disebarkan ke salah satu grup WhatsApp di luar daerah.

Setelah melihat video pelecehan, saudara korban di luar daerah merasa geram dan segera melaporkan hal tersebut kepada orangtua korban, yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib.

Penelusuran selanjutnya oleh pihak sekolah mengungkapkan bahwa banyak anak yang mengaku telah menjadi korban perlakuan tidak wajar oleh pelaku, bahkan beberapa di antaranya telah diancam akan dipukuli.

Korban melaporkan bahwa tindakan pelecehan ini sudah terjadi sejak bulan Maret 2023.

Keluarga korban dan masyarakat setempat merasa terkejut dan tidak percaya bahwa pelaku yang selama ini dikenal sebagai pribadi yang ramah dan rajin bekerja, ternyata memiliki sisi gelap seperti ini.

Pelaku akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Selasa, 25 September, setelah penyelidikan oleh pihak sekolah.

Salah satu keluarga korban baru mengetahui bahwa anaknya juga menjadi korban pada hari Sabtu, 30 September. Anak tersebut mengaku telah dipukuli dan diancam oleh pelaku.

Kemarahan keluarga korban dan masyarakat setempat mencapai titik puncaknya, mengakibatkan pengrusakan rumah pelaku pada Senin, 2 Oktober pagi.

Karena rumah pelaku sudah kosong saat penangkapan dan jumlah korban terus bertambah, tindakan ini diambil sebagai bentuk protes terhadap tindakan pelaku.

Dinas Perlindungan Anak dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman saat ini sedang melakukan pendataan terhadap korban, melakukan pemeriksaan visum, dan upaya pencegahan penyebaran penyakit.

Keluarga korban yang baru mengetahui anak mereka menjadi korban diminta untuk melaporkan ke Polsek, agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Peristiwa pencabulan ini terjadi di berbagai lokasi, termasuk dekat masjid, pondok-pondok sawah, lapangan sepak bola, dan bahkan di rumah pelaku sendiri.

Wali Nagari Bahagia Padang Galugua, Ali Fitra, membenarkan adanya dugaan pencabulan ini, meskipun jumlah korban yang pasti belum dapat dipastikan.

Orang tua pelaku juga mengalami kerugian akibat kerusakan rumah mereka.

Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, membenarkan peristiwa ini dan mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Polres setempat pada Selasa, 25 September lalu.

Dia berjanji akan mengirimkan data lengkap terkait peristiwa ini kepada pihak berwenang.

(TS)

 

 

Pos terkait