Polisi Buka Motif Pelaku Pencabulan di Pasaman, Korban Diajak Nonton Begituan

TOPSUMBAR – Kasus pencabulan di Kabupaten Pasaman yang melibatkan puluhan anak di bawah usia 13 tahun dengan rentang usia antara 9 hingga 13 tahun telah menggemparkan masyarakat. Masyarakat sedang ramai membahas kasus ini setelah kasus tersebut terungkap.

Seorang lelaki bernama Rajab Harun, yang berusia 20 tahun dan tinggal di Tanjung Aro II, Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, menjadi pelaku dalam kasus ini.

Ia telah mencabuli anak-anak tersebut. Orang tua korban terkejut, merasa sangat sedih, dan menangis atas nasib anak-anak mereka.

Bacaan Lainnya

Pada tanggal 5 Oktober, Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro Sik Mik, memberikan keterangan dalam jumpa pers di aula Polres Pasaman.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pasaman Benny Utama, serta sejumlah pejabat dan wartawan dari media cetak dan online yang bertugas di Kabupaten Pasaman.

Kapolres Yudho Huntoro Sik Mik menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihak berwenang telah mengidentifikasi 46 korban pencabulan.

Dari jumlah tersebut, 35 korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada SPKT Polres Pasaman, sedangkan 11 korban lainnya belum melaporkan kasus ini.

Kasus ini terjadi di sebuah pondok sawah yang terletak di Pagaran Tobing, Jorong Tanjung Aru Selatan, Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur, pada bulan April 2023.

Beberapa barang bukti telah berhasil diamankan, termasuk satu helai baju berwarna hijau dengan tulisan Levi’s di bagian depan, satu helai singlet warna putih, satu helai celana dalam berwarna hijau merk Prokensini, dan satu helai celana panjang anak berwarna abu-abu yang robek di bagian lutut kanan.

Kapolres menjelaskan bahwa tersangka, Rajab Harun, menggunakan berbagai cara untuk membujuk korban, termasuk memberikan rokok dan handphone agar mereka menonton film porno.

Setelah itu, tersangka melakukan aksi pencabulan dengan meraba alat kelamin korban, mencium bibir mereka, dan memasukkan kelaminnya ke dalam lubang anus korban.

Tersangka akan dihadapkan pada hukuman yang maksimal sesuai dengan undang-undang.

BACA JUGA : Masyarakat Mengamuk Setelah Kasus Pencabulan Anak Terungkap di Nagari Bahagia Padang Galugua Pasaman

Bupati Pasaman, Benny Utama SH MM, menyatakan keprihatinan pemerintah daerah terhadap kasus ini dan menegaskan perlunya tindakan cepat.

Pemerintah daerah akan segera mendatangkan dokter forensik untuk memeriksa korban dan juga akan memberikan dukungan psikologis kepada mereka.

Selain itu, keluarga dan orang tua korban akan diberikan pemahaman tentang bagaimana menangani anak-anak yang mengalami trauma akibat pencabulan ini.

Benny Utama menegaskan bahwa pembiayaan untuk penanganan kasus ini akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Pasaman. Benny Utama dikenal sebagai pemimpin yang selalu peduli dan perhatian terhadap masyarakatnya.

(UN)

Pos terkait