Gelar Sosialisasi Perda Lingkungan di Pasaman, Suharjono: Masyarakat Diminta Terlibat Aktif

TOPSUMBAR – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Suharjono, gencar menggelar sosialisasi perda tentang lingkungan di Pasaman.

Pada Selasa, 06/02/2024), Suharjono, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar, melanjutkan rangkaian sosialisasi Perda No 2 Tahun 2020.

Yakni Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Jorong Batu Badinding, Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol, Pasaman.

Bacaan Lainnya

Menyadari pentingnya pelestarian lingkungan, Suharjono menganggap sosialisasi ini sebagai langkah efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kita harus mengedukasi masyarakat secara menyeluruh mengenai isi dan dampak Perda No 2 Tahun 2020,” ungkap Suharjono.

Sosialisasi ini mencerminkan komitmen DPRD Sumbar untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan.

Suharjono menyampaikan informasi mengenai tujuan, ruang lingkup, dan mekanisme pelaksanaan Perda, serta menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Fokus utama adalah meningkatkan kesadaran akan perlindungan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.

“Perlindungan lingkungan hidup bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” ujar Suharjono.

Harapannya, melalui sosialisasi ini, masyarakat Pasaman dapat lebih memahami dan terlibat aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari untuk generasi masa depan,” tutup Suharjono.

Acara dihadiri oleh para tokoh masyarakat, Wali Nagari se-Kecamatan Bonjol, Wali Jorong, dan ratusan masyarakat setempat.

(HT)

Pos terkait