Pemerintah Kota Padang Terus Gencarkan Kampanye Sertifikasi Halal untuk Pelaku Usaha

Pemerintah Kota Padang Terus Gencarkan Kampanye Sertifikasi Halal untuk Pelaku Usaha

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus menggencarkan pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal pada produk UMKM nya.

Hal ini disampaikan pada Rapat Sertifikasi Halal yang dipimpin oleh Asisten II Setdako Padang, Didi Aryadi, di Balaikota Padang pada Rabu, 8 Mei 2024.

Didi Aryadi menegaskan pentingnya setiap pelaku usaha, termasuk industri kecil menengah dan mikro, untuk memperoleh sertifikasi halal.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, langkah ini tidak hanya memberikan jaminan kehalalan produk, tetapi juga dapat meningkatkan perekonomian pelaku usaha.

“Tentunya kita menginginkan seluruh pelaku usaha UMKM di Kota Padang dapat segera mengurus sertifikasi halalnya. Ini akan memberikan jaminan kepada para konsumen dalam memastikan kehalalan suatu produk. Selain itu, juga akan mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan perekonomiannya,” tambahnya.

Sementara itu, Indra Noveri, Kepala Bagian Perekonomian dan PSDA Setdako Padang, menunjukkan bahwa belum semua pelaku usaha di Padang memiliki sertifikasi halal.

Menurutnya, dari data yang diperoleh, separuh dari 43.229 UMKM yang ada di Kota Padang belum mengurus sertifikasi halal.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Padang melihat adanya peluang untuk melibatkan tenaga pendamping di kelurahan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal.

“Kita memiliki tenaga pendamping yang diutus pada tiap kelurahan di Kota Padang. Nantinya para pendamping itu akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya sertifikasi halal ini,” ujarnya.

Andra, Koordinator Halal dari PT Sucofindo, mengakui rendahnya minat masyarakat dalam mengurus sertifikasi halal.

Ia menyoroti kebutuhan akan sosialisasi yang lebih masif dan edukasi kepada masyarakat tentang proses dan manfaat dari sertifikasi halal.

“Masih banyak masyarakat kita pelaku usaha yang belum mengetahui tahapan mengurus sertfikasi halal serta efek positifnya,” ujarnya.

Untuk mengatasi tantangan ini, Pemerintah Kota Padang berharap pelaku usaha yang sudah tersertifikasi halal dapat menjadi agen dalam mendorong pelaku usaha lainnya untuk mengurus sertifikasi.

Dalam rapat tersebut, turut hadir perwakilan dari berbagai OPD di Pemko Padang, serta perwakilan dari Perusahaan Daerah Air Minum Padang dan BPJPH Kemenag Padang.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait