Serahkan SK PPPK, Hendri Septa: Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Wali Kota Padang, Hendri Septa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pegawai PPPK (Senin, 6 Mei 2024).

TOPSUMBAR – Wali Kota Padang, Hendri Septa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.824 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK dilakukan di Lapangan Apeksi Balaikota Padang pada Senin, 6 Mei 2024. Sedangkan PPPK yang menerima SK terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru.

Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengingatkan para penerima SK akan tanggung jawab dan amanah yang mereka emban. Ia juga mengajak para PPPK untuk melayani masyarakat dengan ketulusan hati.

Bacaan Lainnya

“Setiap ASN harus memegang teguh nilai-nilai dasar yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, bukan menjadi pejabat yang minta dilayani. Buktikanlah untuk bekerja lebih baik, jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menyatakan bahwa dengan bertambahnya jumlah PPPK Pemko Padang, diharapkan dapat meningkatkan capaian kinerja Pemerintah Kota Padang.

Dalam laporannya, Mairizon menjelaskan bahwa jumlah PPPK yang menerima SK pada hari itu adalah sebanyak 2.824 orang, terdiri dari 2.331 tenaga guru, 379 tenaga kesehatan, dan 118 tenaga teknis.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Inspektur Pemko Padang, Arfian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova.

Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang, Srikurnia Yati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang.

Dan Yenni Yuliza, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang, Hendri Zulviton, serta beberapa Kepala OPD terkait.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait