Setengah Triliun Dana Pusat Dikeluarkan untuk Pembangunan Jalan di Sumbar, Pemprov Berikan Rinciannya

Setengah Triliun Dana Pusat Dikeluarkan untuk Pembangunan Jalan di Sumbar, Pemprov Berikan Rinciannya

TOPSUMBAR – Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam mendapatkan dana pusat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan telah membuahkan hasil.

Dana pusat sebesar Rp 478,6 miliar telah dialokasikan untuk peningkatan kualitas jalan di berbagai daerah di Sumbar melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR Tahun 2024.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengungkapkan kebahagiannya atas keberhasilan ini.

Bacaan Lainnya

Ia menyatakan bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari upaya bersama Pemprov dengan 14 kabupaten/kota lain di Sumbar dalam mencari sumber dana selain APBD untuk membangun infrastruktur di Ranah Minang.

“Alhamdulillah, usulan kita untuk pembangunan jalan disetujui, hampir setengah Triliun alokasi yang kita dapat dari Pemerintah Pusat. Ini berkat gencarnya upaya kita bersama kabupaten kota dalam membangun sinergitas dengan Pemerintah Pusat,” jelas Mahyeldi di Padang, Minggu 21 Apri 2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi, juga merincikan sejumlah ruas jalan di Sumbar yang akan dibangun menggunakan dana Inpres Jalan Daerah Tahun 2024.

Beberapa ruas jalan yang akan dibangun antara lain, Jalan Bawan Tuo-Padang Bio-bio dengan anggaran Rp 11 miliar.

Jalan Kampung Ladang-Sei Gimbar Ganting sebesar Rp 11,9 miliar, Preservasi Jalan Ekowisata Bukit Cambai dengan anggaran Rp 7,3 miliar.

Pembangunan Jembatan Lubuk Pauh sebesar Rp 27,9 miliar,
Jalan Batas Kota Payakumbuh-Sitangkai dengan anggaran Rp 49,2 miliar.

Pembangunan Jalan Simpang Silaut III-Silaut III sebesar Rp 39,3 miliar, Jalan Tanjung Bonai Aur-Tamparungo dengan anggaran Rp 16,8 miliar.

Jalan Simpang Tiga Alin-Paraman Ampalu dengan anggaran Rp 152 miliar, Jalan M.Hatta dengan anggaran Rp 28 miliar, Jalan Lubuk Pinang-Perumnas Talimato dengan anggaran Rp 23,9 miliar.

Kemudian, Jalan Sungai Rumbai-Batas Kota Solok Selatan dengan anggaran Rp 47,3 miliar, Rimbo Data-Kapujan dengan anggaran Rp 43,4 miliar.

Lalu Jalan S.Sungkai-Log Batu Sandi/Batas Kabupaten Dharmasraya dengan anggaran sebesar Rp 48,7 miliar, Pembangunan Jalan Lingkat Utara Kota Solok Rp 62,4 miliar.

“Rincian tersebut berdasarkan data dari IJD Kementerian PUPR Tahun 2024 yang akan dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional,” ungkap Medi Iswandi.

Medi juga menjelaskan bahwa proses pengusulan pembiayaan untuk pembangunan atau perbaikan jalan melalui program IJD tidak instan.

Proses ini melibatkan beberapa tahapan dan mekanisme resmi, diantaranya adalah Penyusunan usulan proyek oleh pemerintah kabupaten/kota.

Penyusnan tersebut dilengkapi dengan kriteria kesiapan seperti dokumen perencanaan teknis, dokumen lingkungan, kesiapan lahan, kesiapan menerima hibah, pakta integritas, dan berita acara pembahasan.

Usulan proyek jalan diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk dievaluasi kebutuhan, identifikasi lokasi yang memerlukan perhatian khusus, dan penentuan anggaran yang diperlukan.

“Banyak hal yang harus disiapkan oleh daerah untuk memperoleh dana IJD ini, tidak bisa hanya bermodalkan kedekatan semata. Perlu keseriusan dan komitmen yang kuat dari Kepala Daerahnya,” tegasnya.

Medi juga menyebut bahwa keseriusan Gubernur dalam mempercepat pembangunan di Sumbar tidak hanya terfokus pada jalan nasional saja.

Namun juga untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, khususnya seksi Sicincin-Bukittinggi-Payakumbuh.

Gubernur telah mengirimkan usulan lanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekan Baru Seksi Sicincin-Bukittinggi-Payakumbuh kepada Menteri Pekerjaan Umum pada 24 Januari 2024 lalu.

“Disamping mengirimkan surat usulan, Wakil Gubernur juga telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Bina Marga dan Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Dr. Triono Junoasmono, ST, MT untuk melakukan pembahasan. Hasilnya, usulan tersebut disetujui, hal itu ditandai dengan adanya usulan perubahan Kepres percepatan pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin oleh Kementerian PUPR,” jelasnya.

“Diperkirakan April 2024 ini Kepres tersebut telah ditandatangani oleh Presiden. Kemudian pada Oktober nanti kita sudah bisa memulai memproses persyaratan Readiness Criteria yang dibutuhkan. Salah satunya adalah penetapan lokasi oleh Pemerintah Provinsi, karena persyaratan teknis lainnya dipersiapkan oleh PT HK,” pungkasnya.

(ADV)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait