Pedagang Toko Meradang, Penataan Pedagang Pasar Pagi Semerawut di Kawasan Pasar Rakyat Pariaman

TOPSUMBAR – Pedagang toko di kawasan Pasar Rakyat Kota Pariaman mengeluhkan kondisi semerawut akibat penataan lapak pedagang pasar pagi yang semakin tak tertata.

Mereka merasa terganggu karena jalan menuju toko mereka terhalang oleh lapak pedagang pasar pagi yang menjamur di sepanjang jalan kawasan Pasar Rakyat.

Salah seorang pedagang toko mengeluhkan, “Kami tidak mempermasalahkan pedagang pasar pagi yang mencari nafkah di sini. Tapi tolong, perhatikan juga kami, pedagang toko,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Sudah siang bahkan sudah jam 12 siang, lapak mereka masih saja digelar. Wajah-wajah baru pedagang pasar pagi semakin bertambah setiap harinya. Akibatnya, lahan parkir yang seharusnya digunakan oleh pengunjung toko, kini dipenuhi oleh lapak pedagang pasar pagi,” tambahnya.

“Kami akhirnya sepi pembeli karena lahan parkir untuk pengunjung tidak tersedia. Selain itu, batas waktu pedagang pasar pagi ini seharusnya tidak sampai siang. Ini sudah tengah hari, tapi lapaknya belum juga ditutup. Beda halnya di bulan Ramadan ketika ada pasar takjil, kondisinya aman dan kedai kami ramai pengunjung karena pengunjung takjil masuk ke pasar terlebih dahulu,” jelasnya.

Para pedagang toko juga menyayangkan adanya oknum yang mencari keuntungan dari pedagang pasar pagi dengan mencari lapak baru.

Hal ini membuat lahan yang tadinya kosong, seketika dihuni oleh lapak-lapak pedagang pasar pagi.

Kabid Perdagangan, Perindagkop, dan UKM Kota Pariaman, Novi Hendri, pada Selasa 30 April 2024 menyesalkan perbuatan oknum yang sengaja mengambil keuntungan dari lapak pedagang pasar pagi di luar ketentuan yang dibuat.

Novi Hendri menjelaskan bahwa penataan pedagang pasar pagi yang memakai bahu jalan atau lahan parkir di sepanjang kawasan Pasar Rakyat bukanlah tanggung jawab Perindagkop dan UKM Kota Pariaman.

“Dalam aturan, lapak pedagang pagi yang diatur oleh Dinas Perindagkop hanya pedagang yang berada di dalam area Pasar Rakyat. Halaman atas Pasar Rakyat. Pedagang yang berada di sepanjang jalan di kawasan Pasar Rakyat bukanlah tanggung jawab kami,” jelasnya.

Hendri Kader Pembangun Desa Kelurahan Kampung Perak menambahkan, “Seharusnya Dinas Perhubungan Kota Pariaman yang membawahi masalah jalan raya harus lebih jeli dan arif menyikapi kondisi ekonomi masyarakat, khususnya pedagang warga Kota Pariaman yang berdagang di Pasar Rakyat. Mereka membayar pajak dan taat aturan. Jika mereka turun ke jalan menggelar dagangannya, bagaimana?” pungkasnya.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait