Pj. Walikota Pariaman Roberia Serahkan Masalah OPD ke Kemendagri

Pj. Walikota Pariaman Roberia Serahkan Masalah OPD ke Kemendagri
Pj. Walikota Pariaman Roberia Serahkan Masalah OPD ke Kemendagri

TOPSUMBAR – Roberia, yang menjabat sebagai Pj. Walikota Pariaman, menghadiri undangan hearing DPRD Pariaman terkait penolakan sebagian besar OPD terhadap pro-kontra kinerjanya pada Senin, 22 April 2024.

Ketika diminta memberikan penjelasan mengenai pemanggilan DPRD Kota Pariaman oleh media setelah hearing gabungan anggota DPRD, Roberia menyarankan agar media melakukan wawancara langsung dengan DPRD.

“Lebih baik saya tidak bicara banyak, karena takut salah bicara. Lebih baik wawancara langsung dengan dewan,” ucap Roberia.

Bacaan Lainnya

Roberia mengakui bahwa kedatangannya ke DPRD Kota Pariaman adalah untuk memenuhi undangan terkait surat OPD yang dikirimkan ke Mendagri dengan salinan kepada DPRD Kota Pariaman.

Ini terjadi setelah sebelumnya DPRD melakukan hal yang sama terhadap seluruh OPD terkait penolakan mereka terhadap kinerja Pj. Walikota.

Dia menegaskan bahwa pelayanan publik di Kota Pariaman tetap berjalan dengan baik, dan dia mengutamakan kepentingan umum.

“Pelayanan publik di Kota Pariaman masih berjalan dengan baik, ini bisa dilihat dan telah menjadi prioritas,” kata Roberia.

Roberia menyatakan bahwa terkait laporan kinerjanya kepada Kemendagri, dia akan menyerahkan masalah yang terjadi saat ini kepada atasan langsungnya.

“Saya masih memiliki atasan. Saya akan meminta arahan langsung dari atasan saya (Kemendagri),” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, berjanji akan menyelesaikan semua masalah yang terjadi saat ini dan akan mengagendakan rapat selanjutnya.

“Semua masalah akan ditangani oleh DPRD. Kami memiliki semua data yang diperlukan. Kami akan mengadakan rapat selanjutnya,” kata Harpen.

Sebelumnya, DPRD Kota Pariaman telah mengundang seluruh OPD di lingkungan Pemko Pariaman untuk membahas penolakan mereka terhadap kinerja Pj. Walikota Roberia pada tanggal 19 April 2024, yang berujung pada laporan ke Kemendagri dan disalurkan ke DPRD untuk diklarifikasi.

Menurut Wakil Ketua DPRD, Efrizal, dalam keterangannya setelah rapat bersama seluruh OPD, sekitar 89% OPD mengeluhkan kinerja kepemimpinan Pj. Walikota Roberia.

“Sebanyak 89% OPD tidak puas dan menolak Roberia. Dari 38 kepala OPD yang terlibat, 8 di antaranya tidak menandatangani laporan. Setelah kami konfirmasi, mereka mengaku tidak mengetahui masalah tersebut. Artinya, bukan bahwa mereka menolak untuk menandatangani, tetapi mereka tidak diberitahu untuk menandatangani informasi tersebut,” jelas Efrizal.

Efrizal juga menjelaskan bahwa surat yang dikirimkan oleh OPD ke Kementerian Dalam Negeri dan disalurkan ke DPRD tertanggal 29 Februari 2024. Rapat gabungan yang diadakan oleh DPRD bersama OPD adalah bagian dari tugas pengawasan lembaga legislatif.

“Rapat hari ini adalah bagian dari tugas pengawasan DPRD Kota Pariaman sebagai lembaga legislatif. Hal ini dilakukan setelah DPRD mendengar laporan tentang pertanggungjawaban tahun 2023 dari Pj. Walikota saat paripurna,” tambah Efrizal.

(Zaituni)

Pos terkait