Tandatangan Keputusan Bersama, APBD 2024 Kota Payakumbuh Resmi Ditetapkan

TOPSUMBAR –  Pada Selasa, 14 November 2023, suasana ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh penuh haru dan kebanggaan saat Pj. Wali Kota Payakumbuh bersama DPRD menandatangani Berita Acara penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh tahun 2024.

APBD Kota Payakumbuh tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp. 775.255.432.303,-, menunjukkan peningkatan sebesar Rp. 4.025.913.163,- jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023 yang sebesar Rp. 771.229.519.140,-.

Detail APBD Tahun 2024:

Bacaan Lainnya
  1. Pendapatan Daerah: Rp. 726.107.543.916,-
  2. Belanja Daerah: Rp. 767.755.432.303,- Defisit: Rp. (41.647.888.387,-)

Untuk menutupi defisit tersebut, diputuskan untuk menambahkan pembiayaan netto dari Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2023 sejumlah Rp. 41.647.888.387,-, dengan rincian:

  • Pembiayaan Daerah: a. Penerimaan: Rp. 49.147.888.387,- b. Pengeluaran: Rp. 7.500.000.000,-
  • Jumlah pembiayaan Netto: Rp. 7.500.000.000,-
  • Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA): Rp. 41.647.888.387,-

Pj. Wali Kota Payakumbuh, Jasman, menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik dengan DPRD Kota Payakumbuh.

Ia menyatakan rasa terima kasihnya atas komitmen dan semangat kemitraan yang telah memungkinkan penetapan APBD Kota Payakumbuh untuk tahun 2024.

Jasman menjelaskan bahwa rancangan APBD 2024 akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk evaluasi selama 15 hari kerja.

Ia juga mengingatkan semua SKPD untuk mempersiapkan dokumen pendukung guna mempercepat pencairan anggaran.

Sebagai Pj. Wali Kota, Jasman berjanji untuk melanjutkan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Ia juga menyoroti isu-isu seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan inflasi sebagai prioritas pada tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Jasman juga memohon doa untuk kesembuhan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh yang saat ini sedang sakit. Ia berharap agar dengan doa bersama, kesembuhan dapat segera terwujud.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, menyatakan bahwa sebelum penetapan Perda APBD Kota Payakumbuh tahun 2024, telah dilakukan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi.

Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh, semuanya menyetujui APBD Kota Payakumbuh tahun 2024 sebagai Perda.

(Ton)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait