Pembentukan DOB Kabupaten Agam Tuo, Langkah Strategis Tingkatkan Efektivitas Pelayanan

Pembentukan DOB Kabupaten Agam Tuo, Langkah Strategis Tingkatkan Efektivitas Pelayanan

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

DOB tersebut nantinya akan dinamai dengan Kabupaten Agam Tuo berdasarkan pada Rapat Paripurna pada bulan Maret lalu.

Keputusan tersebut ditandai dengan penandatanganan pembentukan DOB antara Bupati Agam, Andri Warman dengan Pimpinan DPRD Agam di Ruang Sidang Utama DPRD Agam.

Bacaan Lainnya

Dokumen pemekaran wilayah tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Agam mendapat tanggapan positif melalui kunjungan kerja Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Provinsi Sumatera Barat ke Kabupaten Agam di Mess Belakang Balok Bukittinggi pada Jumat, 3 Mei 2024.

Saat itu, Bupati Agam menerima delegasi dari DPRD Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin oleh Suwirpen Suib bersama beberapa anggota komisi lainnya.

Sawal, Ketua Komisi I dalam sambutannya menyatakan bahwa pemekaran Kabupaten Agam perlu dilakukan karena luasnya wilayah tersebut.

Andri Warman menegaskan bahwa pembentukan DOB merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemekaran ini sangat diperlukan mengingat usulan dari 49 nagari di wilayah rencana pemekaran Kabupaten Agam serta keragaman potensinya,” ungkap Bupati.

Dalam proses pengkajian pembentukan DOB Pemkab Agam telah bekerja sama dengan berbagai pakar, termasuk dari Universitas Andalas (Unand).

Dengan terbentuknya DOB Kabupaten Agam Tuo, pelayanan kepada masyarakat akan meningkat. Serta akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait