Pemkab Agam Gencar Maksimalkan PAD Melalui Optimalisasi Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT)

Pemkab Agam Gencar Maksimalkan PAD Melalui Optimalisasi Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT)

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam terus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sumber daya daerah.

Dalam hal tersebut, Pemkab Agam menggelar Rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Instansi Vertikal di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Lubuk Basung, Kamis, 25 April 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi, Balai Veteriner Bukittinggi, Samsat Bukittinggi, Samsat Lubuk Basung, Bawaslu, KPU, PN, Lapas, BPN, dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Tujuan rapat ini adalah untuk memperkuat pemahaman tentang regulasi pajak daerah, khususnya Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam, Endrimelson, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasari oleh UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 70/PMK.03/2002.

Selain itu, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Bapenda Kabupaten Agam. Regulasi ini memberikan landasan yang kuat untuk memperkuat hubungan keuangan pusat dan daerah.

PBJT untuk makanan dan minuman, yang sebelumnya dikenal dengan nama Pajak Restoran, menjadi fokus dalam rapat ini.

Endrimelson menekankan pentingnya kepatuhan serta kontribusi yang optimal dalam pembangunan daerah.

“Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi serta bertukar informasi secara produktif. Dengan adanya kerjasama yang baik, kita akan lebih mudah mencapai kemajuan yang signifikan dalam mengaplikasikan PBJT ini,” ujarnya.

Adanya dukungan, kerjasama, fasilitasi, serta kolaborasi dari semua pihak, termasuk instansi vertikal, sangat diharapkan untuk optimalisasi PAD melalui PBJT.

“Mari bayar pajak serta retribusi demi pembangunan dan kesejahteraan negeri. Mari kita berkontribusi untuk negeri dengan bayar pajak dan retribusi,” tambahnya.

Selain sosialisasi tentang pajak daerah, rapat ini juga mencakup pendaftaran Nomor Objek Pajak untuk instansi vertikal.

Pada kesempatan tersebut, Endrimelson turut memperkenalkan aplikasi “Lapak Agam” sebagai alat bantu dalam pembayaran/penyetoran semua pajak daerah ke kas daerah.

Lapak Agam ialah Layanan Pajak berbasis Smartphone yang telah tersedia di App Store dan Play Store.

Dalam satu aplikasi tersebut, pengguna dapat melakukan pendaftaran pajak sampai dengan pembayaran secara mudah dan efisien.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait