Luar Biasa, Pemko Payakumbuh Raih WTP 10 Kali Berturut-Turut dari BPK RI

Luar Biasa, Pemko Payakumbuh Raih WTP 10 Kali Berturut-Turut dari BPK RI

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ini merupakan kesepuluh kalinya secara berturut-turut Kota Payakumbuh meraih WTP dari BPK.

Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman, bersama beberapa Kepala Daerah di Sumatera Barat (Sumbar), didampingi instansi terkait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Padang pada Jumat, 5 April 2024.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, predikat WTP yang ke-10 ini menjadi bukti bahwa Pemko Payakumbuh fokus dan serius dalam membangun Kota Payakumbuh menjadi lebih baik,” ujarnya.

Jasman juga mengucapkan terima kasih kepada tim auditor BPK yang telah membantu dalam menyusun LKPD ini melalui audit interim sebelum Pemko menyerahkan LKPD 2023 pada bulan Februari kepada BPK.

“Saya juga ingin menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran, Sekda, Asisten, serta seluruh OPD yang telah menghasilkan LKPD berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku,” tambahnya.

“Terima kasih atas dukungan yang diberikan dari Forkopimda Kota Payakumbuh, sehingga kami dapat meraih WTP yang ke-10 secara berturut-turut,” tegasnya.

Dengan meraih WTP atas LKPD Tahun 2023, Jasman berharap dapat memperkuat sinergitas dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kota Payakumbuh.

“Saya mengajak seluruh jajaran OPD dan masyarakat Kota Payakumbuh untuk terus bekerja keras dan memperbaiki kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap rekomendasi serta masukan yang membangun dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Kota Payakumbuh sangat kami hargai,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, menjelaskan bahwasanya LKPD adalah realisasi dari amanat Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003.

“Payakumbuh termasuk yang tercepat dalam menyerahkan LKPD pada setiap tahunnya. Dengan meraih WTP sebanyak 10 kali berturut-turut, ini merupakan prestasi yang luar biasa,” ujarnya.

Arif juga memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh karena berhasil menindaklanjuti rekomendasi dan perbaikan hingga mencapai 84 persen, rekor tertinggi di Sumbar.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh atas penindaklanjutan rekomendasi dan perbaikan yang mencapai 84%. Ini merupakan realisasi tindak lanjut tertinggi di Sumatera Barat,” paparnya.

“Kami mengingatkan Pimpinan Daerah untuk sering mengingatkan setiap OPD tentang kepatuhan terhadap administrasi keuangan. Selalu mengacu pada aturan yang berlaku, serta disiplin dalam penggunaan anggaran,” tutup Arif.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik linkĀ https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait