K3S Harau Limapuluh Kota Kunjungi Kota Pariaman, Jejak Menuju Implementasi Muatan Lokal Bahasa Minangkabau

K3S Harau 50 Kota Kunjungi Kota Pariaman, Jejak Menuju Implementasi Muatan Lokal Bahasa Minangkabau

TOPSUMBAR – Rombongan KKG, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan Pengawas dari Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, melaksanakan studi tiru ke K3S Kota Pariaman.

Kunjungan berfokus pada Mulok Bahasa dan Sastra Minangkabau (BSM), berlangsung di SDN 19 Kampung Baru, Kota Pariaman pada Jumat 23 Februari 2024.

Acara studi tiru ini di sambut oleh Kepala Disdikpora Kota Pariaman, Kanderi, dan didampingi Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Yurnal.

Bacaan Lainnya

Ali Nusir, Ketua K3S Kota Pariaman, hadir bersama Buyung, narasumber buku muatan lokal, dan Kepsek SDN 19, Azral Malvinas, serta staf guru.

Dalam sambutannya, Kanderi menyambut baik kunjungan rombongan K3S, KKG, dan pengawas dari Kecamatan Harau Limapuluh Kota.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pariaman sangat serius dalam melestarikan budaya Minangkabau.

Saat ini, telah terjalin kerjasama yang dibangun dengan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas Padang dan Universitas Negeri Padang (UNP).

Kerjasama tersebut bertujuan untuk menyusun kurikulum mulok BSM sebagai mata pelajaran muatan lokal di Kota Pariaman.

Kanderi juga menyebutkan bahwa Kota Pariaman adalah satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang menetapkan BSM sebagai kurikulum muatan lokal.

Terdapat dalam Peraturan Walikota Pariaman Tahun 2020 tentang Penerapan Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Minang sebagai muatan lokal wajib bagi SD dan SMP/MTS sederajat di Kota Pariaman.

Dalam kunjungannya, rombongan K3S dari Kecamatan Harau diarahkan untuk memahami implementasi pelaksanaan muatan lokal BSM di Kota Pariaman.

Mereka diberikan informasi tentang permainan tradisional Minangkabau dan cara bertegur sapa sesuai dengan budaya setempat.

Ketua K3S Kecamatan Harau Jefni Weldi, menyampaikan kunjungan ini dalam rangka melanjutkan program gugus untuk membuat program ajar muatan lokal.

Mereka tertarik untuk mengetahui lebih lanjut karena Kota Pariaman dinilai memiliki legalitas terkait program ajar muatan lokal.

Kegiatan studi tiru ini juga sebelumnya telah dilakukan oleh daerah lain seperti Kota Solok dan Kabupaten Solok.

Diharapkan terjalin kerjasama dan silaturahmi antara kepala sekolah untuk meningkatkan implementasi pelaksanaan muatan lokal di Kota Pariaman dan Sumatera Barat secara keseluruhan.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait