Pj Wako Pariaman Serahkan LKPD Kota Pariaman tahun 2023 kepada BPK RI Sumbar, Optimis Raih WTP ke-11

Pj Wako Pariaman Serahkan LKPD Kota Pariaman tahun 2023 kepada BPK RI Sumbar, Optimis Raih WTP ke-11

TOPSUMBAR – Pj Wako Pariaman, Roberia, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman tahun 2023 pada Kamis, 7 Maret 2024.

LKPD tersebut diserahkan kepada Kepala BPK Sumbar, Arif Agus di Ruang Rapat Lantai III Gedung BPK RI Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang.

Roberia menyatakan bahwa proses pengisian LKPD telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Ia berharap Kota Pariaman dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti yang telah berhasil diraih sebelumnya.

Tahun ini adalah WTP yang ke-11 jika Kota Pariaman berhasil meraihnya, termasuk 8 tahun secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, Kota Pariaman sudah mendapatkan opini WTP sebanyak 10 kali, dan 8 tahun secara berturut-turtu. Tentu hal ini menjadi kebanggan tersendiri bagi Pemko Pariaman. Kita berharap LKPD Tahun 2023 ini juga berhasil meraih Opini WTP nantinya,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Roberia didampingi oleh Inspektur Kota Pariaman, Alfian Harun, Kepala BPKPD, Buyung Lapau, serta Kabid.

Roberia menekankan bahwa LKPD tanpa audit yang diserahkan kepada BPK menunjukkan keseriusan Pemda dalam menyajikan transparansi keuangan.

Hal ini diharapkan dapat mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara secara terbuka kepada masyarakat dan BPK.

“Sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Pariaman untuk menjadi good government dan clean government. Opini WTP yang telah di raih selama ini menjadi bukti nyata bahwa kami konsisten dalam hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK SUmbar, Arif Agus, menyambut baik dan mengapresiasi Pj Roberia beserta rombongan.

Ia mengapresiasi kecepatan Pemko Pariaman dalam menyampaikan LKPD Tahun 2023 dan menyelesaikannya dengan baik.

Ia berharap hasil pemeriksaan nantinya tidak menemukan temuan yang merugikan negara dan sesuai dengan standar keuangan yang berlaku.

“Semoga LKPD Kota Pariaman tanpa audit atau yang belum kami periksa ini mendapat hasil yang baik dan tidak ada temuan merugikan negara. Kami juga mengucapkan terima kasih karena telah menyerahkan sebelum waktunya berakhir pada 31 Maret nanti,” pungkasnya.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait