Serah Terima Jabatan Kapolres Pariaman, Momentum Baru di Layanan Keamanan

TOPSUMBAR – Pada Kamis 18 Januari 2024, Proses serah terima jabatan Kapolres Pariaman dari AKBP. Abdul Azis kepada AKBP. Agung Basuki berlangsung di aula Mapolres Pariaman.

Penyerahan jabatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Telegram (ST) Kapolri nomor ST/2864/XII/KEP.2023, ST/2865/XII/KEP.2023, dan ST/2866/XII/KEP.2023 yang dikeluarkan pada 28 Desember 2023 oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

AKBP. Abdul Azis, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pariaman, kini telah dipindahkan ke posisi Wadir Reskrimum Polda Sumbar.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, posisinya sebagai Kapolres Pariaman diisi oleh AKBP. Agung Basuki, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pasaman Barat.

Pihak Pemerintah Kota Pariaman, melalui Sekretaris Daerah Yota Balad, menyampaikan terima kasih kepada AKBP. Abdul Azis atas kerjasama dan sinergisitasnya selama menjabat sebagai Kapolres Pariaman.

Yota Balad menyoroti bahwa keberadaan Polisi di Kota Pariaman bukan hanya sebagai mitra pemerintah, tetapi juga sebagai sahabat bagi masyarakat.

Yota Balad juga menyambut baik kedatangan AKBP. Agung Basuki di Kota Pariaman, menegaskan kesiapan Pemerintah Kota untuk bermitra dan mendukung segala kebijakan demi menciptakan situasi aman, kondusif, serta mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 dan persiapan Pilkada akhir tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP. Abdul Azis menyampaikan ucapan permintaan maaf dan terima kasih kepada masyarakat Pariaman, Pemko Pariaman, Pemkab. Padang Pariaman, serta Forkopimda Pariaman atas kerjasamanya selama menjabat Kapolres Pariaman.

Acara serah terima jabatan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang, Jajaran Forkopimda Pariaman, Kepala OPD Pemko Pariaman dan Pemkab. Padang Pariaman, serta TP-PKK dan Dharmawanita.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait