Pemberontakan Identitas Suku Anak Dalam di Dharmasraya, Tak Sudi Dipanggil Sanak Meski Bersuku Minang

Suku Anak Dalam di Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (foto: Topsumbar.co.id)

Kegiatan berburu atau meramu di hutan, yang dilakukan Suku Anak Dalam selain untuk dikonsumsi sendiri, juga untuk dijual di pasar, hewan buruan yang mereka jual umumnya adalah babi hutan.

Kegiatan berburu ini menjadi sebuah keharusan bagi penduduk Suku Anak Dalam Dharmasraya, karena pada mereka menerapkan aturan dimana satu kelompok memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota kelompok dan hasil berburu harus dibagikan ke seluruh anggota kelompok.

Pendidikan Suku Anak Dalam

Kegiatan berburu atau meramu yang dilakukan berombongan oleh Suku Anak Dalam ini kerap kali dilakukan dalam waktu lama, sehingga sulit untuk memberikan pengayaan kepada para penduduk Suku Anak Dalam tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Suku Anak Dalam ini juga diketahui tidak terdaftar sebagai peserta didik di sekolah yang ada di Dharmasraya. Meskipun tidak bisa baca tulis karena tidak mengenyam pendidikan sejak dini, mereka dapat dengan mudah melakukan interaksi menggunakan telpon genggam, untuk menjual hasil buruan mereka serta membeli keperluan-keperluan lain.

Akses Kesehatan

Fasilitas kesehatan di Kabupaten Dharmasraya sudah cukup memadai untuk melayani masyarakat setempat, setiap kecamatan minimal memiliki satu Puskesmas di daerahnya, kecuali Pulau Punjung dan Sitiuang yang sudah memiliki dua unit Puskesmas.

Diketahui juga bahwa fasilitas kesehatan ini juga dapat dinikmati oleh masyarakat Suku Anak Dalam ini, dan juga diperlakukan sama dengan masyarakat pada umumnya.

Namun juga tidak sedikit penduduk Suku Anak Dalam ini memilih untuk menangani penduduk dengan cara tradisional, bahkan dalam menangani penyakit hingga melahirkan.

Kepercayaan yang Dianut

PendudukSuku Anak Dalam ini diketahui masih memiliki kepercayaa primitif, dimana mereka masih menganut kepercayaan animisme dan dinamisme, dan menurut data tidak satupun dari mereka yang memeluk agama yang diresmikan oleh pemerintah di Indonesia, meskipun telah dilakukan beberapa kali pembinaan terhadap mereka.

Kependudukan

Status kenegaraan Suku Anak Dalam di pedalaman hutan Dharmasraya telah diperjuangkan pada tahun 2021 lalu oleh Randi Elwarman Rajo Mudo, selaku Wali Nagari Banai. Pada Kamis,01 Juni 2021, Tim Topsumbar telah melakukan penelusuran bersama dengan Randi Elwarman Rajo Mudo, menerobos pedalaman hutan sejauh 50 Kilometer dari jalan raya, demi melakukan pendataan terhadap Suku Anak Dalam yang belum terdata secara resmi di catatan kependudukan.

BACA JUGA: Kisah Wali Nagari Banai Menerobos Hutan Perjuangkan KTP Suku Anak Dalam di Dharmasraya

Bukan hanya itu saja, Randi Elmarwan juga mengajak Ninik Mamak dan pemuka adat di daerah tersebut untuk menghibahkan sebesar lima hektare kebun karet yang diperuntukan untuk mata pencaharian Suku Anak Dalam.

KTP Suku Anak Dalam di Nagari Banai
 KTP Suku Anak Dalam di Nagari Banai (foto: Topsumbar.co.id)

Hal ini senada dengan harapan 940 Kepala Keluarga Suku Anak Dalam, agar anggota keluarga mereka dapat menikmati pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang berkualitas serta terdata secara resmi menjadi warga negara Indonesia.

Pos terkait