Kisah Wali Nagari Banai Menerobos Hutan Perjuangkan KTP Suku Anak Dalam di Dharmasraya

Sekelompok Suku Anak Dalam di Nagari Banai Kecamatan IX Koti Dharmasraya (foto: Topsumbar.co.id)

TOPSUMBAR – Sejarah Orang Rimbo masih penuh misteri hingga saat ini, bahkan tak ada yang bisa memastikan asal usul dan sejarah munculnya Orang Rimbo atau dikenal dengan Suku Anak Dalam ini. Sebagian teori dan cerita dari mulut ke mulut para keturunan yang bisa menguak sedikit sejarah komunitas leluhur mereka yang menetap di dalam hutan. Sejarah lisan Suku Anak Dalam selalu diturunkan para leluhur ke anak-anak mereka dan memilih hidup berpindah-pindah.

Bagi Suku Anak Dalam hutan merupakan rumah. Rumah yang memberikan segala kebutuhan, namun saat ini sudah banyak yang rusak dan luasnya pun makin sempit. Seperti yang terjadi di Nagari Banai Kecamatan IX Koto Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Pemerintah Nagari telah menyediakan lima hektare lahan pertanian kebun karet untuk dimanfaatkan mencari nafkah, saat ini Suku Anak Dalam sudah banyak yang menggunakan beras sebagai makanan pokok sehari-hari dan mampu bersosialisasi dengan masyarakat biasa.

Wali Nagari Banai, Randi Elwarman Rajo Mudo mengatakan Suku Anak Dalam perlu didata sebagai masyarakat Indonesia dan memerlukan Kartu Tanda Penduduk. Hal ini juga diinginkan oleh semua Kepala Suku dan Depati Suku Anak Dalam di Kabupaten Dharmasraya. Suku Anak Dalam, sambungnya, seharusnya juga mendapatkan hak yang sama yaitu merasakan bangku pendidikan, mendapatkan pelayanan kesehatan, serta terdata sebagai masyarakat Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Walaupun Suku Anak Dalam hidup tanpa sinyal, tanpa penerangan, sulitnya air bersih dan terbatasnya makanan, tak memudarkan senyum di wajah mereka, tak mengurangi semangat mereka. Pemerintah Nagari terus berjuang bergerak untuk hak dan persamaan demi identitas mereka sebagai warga Indonesia,” ucap Randi Elwarman Rajo Mudo.

Randi Elwarman Rajo Mudo saat ditemui Topsumbar.co.id mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin dengan kondisi hidup Suku Anak Dalam yang berdiam di pedalaman hutan Nagari Banai. Usaha Randi memperjuangkan Suku Anak Dalam agar mendapat hak hidup yang sama sebagai warga negara Indonesia diawalinya dengan mendatakan identitas diri Suku Anak Dalam ke Disdukcapil setempat untuk dibuatkan Kartu Tanda penduduk (KTP).

Menerobos hutan dan melakukan perjalanan hingga 50 kilometer dari jalan lintas untuk melakukan pelayanan dokumen kependudukan bagi warga Suku Anak Dalam, baginya itu merupakan kebahagiaan yang harus diperjuangkan.

“Alhamdulillah sebagian besar Suku Anak Dalam di Nagari Banai sudah memiliki KTP dan KK. Saat pilkada 2020 pun mereka yang telah mempunyai KTP langsung turut serta mendapat hak pilih mereka.” tambah Randi.

Tak berhenti disitu, sebagai bentuk kepedulian nya kepada Suku Anak Dalam, Wali Nagari Banai itu juga mengajak seluruh Ninik Mamak dan pemuka adat setempat untuk menghibahkan lima hektare area kebun karet di Nagari Lalang diperuntukkan untuk mata pencaharian Suku Anak Dalam.

“Saya dan seluruh Niniek Mamak telah menghibahkan lima hektare lahan pertanian kebun karet kepada Suku Anak Dalam, supaya bisa mereka manfaatkan karena mereka sudah menjadi bahagian dari warga Banai, berdampingan dengan suku lainn ya yakni ada Suku Jawa, Sunda, Batak, dan suku Minang,” katanya.

Saat ini Nagari Banai memiliki 940 KK, terdiri dari 13 jorong, dimana kondisi Banai dengan bentang alam yang masih asri berjarak kurang lebih 50 Kilometer dari jalan lintas. Di Nagari Banai saat ini belum dimasuki akses jaringan telepon maupun Jaringan internet. Nagari Banai ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Solok dan Solok Selatan.

(Yanti)

Pos terkait