KPU Dharmasraya: 14 Parpol Lengkapi Syarat Bakal Calon pada Pemilu 2024, Tiga Parpol Tidak Ajukan Syarat

Topsumbar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya melaporkan bahwa saat ini sudah sampai tahap penerimaan penyerahan data perbaikan bakal calon partai politik, persiapan kirab pemilu dan penetapan DPT jelang pemilu 2024. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Dharmasraya France Putra saat acara konferensi pers, Selasa (11/07/2023).

Heny Wardani Kepala Divisi Teknis Penyelenggara mengatakan, jumlah partai politik (parpol) yang mengajukan bakal calon pada pengajuan awal ada 14 parpol, dan yang mengajukan perbaikan syarat bakal calon yang diminta KPU hanya 11 parpol yakni, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PPP, Nasdem, Golkar, Gelora, PAN, Demokrat, HANURA. Sedangkan yang tidak mengajukan syarat pencalonan yakni PBB, Ummat, dan PSI.

Sementara Hanna Citra Utami Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan (Sp3SDM) mengatakan, saat ini KPU sedang melaksanakan menyambut kirab pemilu, dimana kirab adalah upaya KPU dalam menyampaikan informasi Pemilu 2024 kepada masyarakat luas.

Bacaan Lainnya

Wilri Iswandi selaku Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Dharmasaraya mengungkapkan jumlah DPT Kabupaten Dharmasraya ada sebanyak 166.987 pemilih dengan jumlah laki-laki 86.084 dan perempuan 82.932 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan 52 nagari dan 693 TPS.

Jhon Indra sebagai Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Dharmasraya juga ikut memperkenalkan diri kepada awak media serta berharap kerjasama yang baik dengan rekan-rekan wartawan yang bertugas untuk publikasi setiap tahapan pemilihan dan kerja KPU ke depannya.

Ketua KPU Dharmasaraya France Putra menyampaikan KPU Dharmasaraya berusaha untuk memberikan kontribusi yang baik agar tahapan demi tahapan menuju pemilu 2024 berjalan lancar.

Di acara tersebut Ketua KPU didampingi Sekretaris dan empat komisioner lainnya juga ikut memperkenalkan diri pasca dilantik jadi komisioner KPU Dharmasraya. Konferensi pers menjadi ajang silaturahmi perdana bagi komisioner KPU dengan para wartawan yang bertugas.

(Yan)

 

Pos terkait