Polres Dharmasraya Maksimalkan Pelayanan “Lapor Pak Kapolsek”

Dharmasraya | Topsumbar – Saat ini Polres Dharmasraya telah mengembangkan inovasi baru guna mempermudah masyarakat Ranah Cati Nan Tigo mendapatkan pelayanan melalui “Lapor Pak Halo Kapolsek” dan Pelayanan Pengaduan Bhabinkhamtibmas.

Melalui inovasi Lapor Pak Halo Kapolsek dan Pelayanan Pengaduan Bhabinkhamtibmas ini diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan yang cepat tanggap dari pihak kepolisian kepada masyarakat terutama di daerah pinggir Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.

Sebelumnya, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah SIK telah membuka inovasi Halo Pak Kapolres melalui Nomor Telepon 08111212003, dimana nomor tersebut terhubung langsung untuk menerima setiap laporan dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepada Topsumbar Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah SIK mengatakan dengan dibukanya inovasi baru ini, masyarakat bisa lebih mudah lagi dalam memberikan laporan serta mendapatkan pelayanan maksimal dari pihak kepolisian.

“Inovasi Halo Kapolres, seperti yang diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat guna melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu kenyamanan, ketertiban di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” ucap Kapolres usai apel pagi di halaman Mako Polres Dharmasraya, Kamis (10/11/2022).

“Alhamdulillah inovasi Halo Pak Kapolres, telah menerima berbagai laporan dari masyarakat, seperti yang kita harapkan dari awal. Semua itu tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang resah atas pelanggaran-pelagaran hukum yang terjadi di wilayah sekitarnya,”ungkap AKBP Nurhadiansyah SIK.

Beranjak dari kepercayaan masyarakat terhadap inovasi Halo Pak Kapolres, saat ini AKBP Nurhadiansyah SIK telah melakukan pengembangan inovasi tersebut menjadi inovasi baru atau inovasi tambahan yakni Halo Pak Kapolsek, serta inovasi Pelayanan Pengaduan Bhabinkhamtibmas.

Halo Pak Kapolsek dengan Nomor Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, SH (081266668888), Kapolsek Pulau Punjung Iptu Rasfaizal, SH (085365387564), Kapolsek Koto Baru Iptu Iin Cendri, SH. MM (085375768003), Kapolsek Sitiung AKP Agus Salim, SH MH (081363070528).

Adapun Pelayanan Pengaduan Bhabinkhamtibmas dengan Nomor Bripka Prasetyo Wahyudi (085210389272), dan Aipda Musfitar Efendi (082392661500).

“Sekarang ini masyarakat juga sudah menggunakan inovasi Halo Pak Kapolsek dan juga inovasi Pelayanan Pengaduan Bhabinkhamtibmas untuk melapor, dimana inovasi tersebut merupakan pengembangan dari inovasi sebelumnya,” kata Kapolres menjelaskan.

“Dengan pengembangan inovasi baru ini, kita berharap masyarakat merasa dekat dengan pihak kepolisian, jangan takut untuk melaporkan setiap pelanggaran, atau laporan Lakalantas supaya cepat mendapatkan pelayanan dari pihak kepolisian.

Kapolres Dharmasraya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban, keamanan serta menghindari hal-hal yang dapat merusak keharmonisan hidup bermasyarakat.

“Hindari perbuatan yang merugikan diri sendiri apalagi merugikan orang lain, karena perbuatan tersebut bisa menjerat siapa saja ke ranah hukum,” Ajak Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah SIK.

(Yanti)

Pos terkait