Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas Pengelola Data SIMFONI-PPA

Pemko Solok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Solok mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas Pengelola Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), di Aula Mami Hotel, Kamis dan Jumat (21 s/d 22 Oktober 2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh 20 orang peserta yang berasal dari Pengelola Data dari Dinas Kesehatan, Dinas PPPA, rumah sakit, Puskesmas, UPPA Polres, Pekerja Sosial dan pengurus P2TP2A dan Puspaga Kota Solok.

Adapun narasumber kegiatan, Quartita Evari Hamdiana dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat, dan Nana Noviawati dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Kepala DPPPA yang diwakili oleh Kepala Bidang PHA, Data dan Informasi, Eva Murgana dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama ini gambaran yang utuh tentang data kejadian dan bentuk kekerasan belum semua dibuat secara online. Hal ini karena ketiadaan data tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di unit-unit pemberi layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Data masih dibuat secara manual dengan format yang berbeda-beda, belum sesuai dengan indikator yang akan dibutuhkan. Selain itu, Pencatatan dan pelaporan belum dilakukan secara standar yang mengakibatkan data yang dihasilkan sangat beragam, sehingga upaya pemberian layanan bagi korban secara komprehensif belum optimal.

”Sehingga dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatnya kapasitas pengelola data SIMFONI-PPA yang ada di Kota Solok,” tutur Eva Murgana.

Eva Murgana juga mengharapkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga adanya peningkatan koordinasi antar OPD guna mewujudkan suatu sistem pengelolaan data kekerasan terhadap perempuan dan anak serta informasi yang bersinergi dan terintegrasi.

“Pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dimanfaatkan sebagai sistem manajemen penanganan kasus yang terintegrasi antar unit layanan,” tutup Eva.

(gra)

Pos terkait