Sekda Kota Solok Lantik Empat Pejabat Administrator dan Sembilan Pejabat Pengawas untuk Mengisi Kekosongan di Beberapa OPD

Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful, A, melantik sebanyak empat orang pejabat administrator dan sembilan orang pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Solok, guna mendukung kelancaran jalannya roda organisasi perangkat daerah, di Aula BKPSDM Kota Solok, Jumat (13/08) lalu.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solok Hendaukhtri dan Kadis Pertanian Ikhvan Marosa yang juga bertindak sebagai saksi.

“Pelantikan dilakukan untuk mendukung kelancaran jalanya OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Karena itu perlu dilakukan pengisian jabatan dibeberapa OPD yang mengalami kekosongan,” kata Syaiful.

Bacaan Lainnya

Ada di beberapa OPD ASN yang memasuki masa pensiun dan berhalangan tetap, ujarnya, karena itu perlu segera dilakukan pengisian jabatan agar jalanya OPD bisa lebih maksimal.

Lebih lanjut Syaiful mengungkapkan pelantikan empat orang pejabat administrator dan sembilan orang pejabat pengawas sudah melalui mekanisme dan sesuai aturan berlaku di daerah yang menjalani pilkada.

“Bagi daerah yang menjalani pilkada, sesuai aturan Mendagri, pelantikan boleh dilakukan enam bulan masa jabatan kepala daerah berjalan. Jika kurang kepala daerah dalam melakukan pelantikan harus seizin Mendagri,” ungkapnya.

Syaiful juga berharap, para pejabat yang dilantik untuk dapat beradaptasi dalam tugas dan fungsinya di lingkungan baru, selain tugas dan fungsi juga selalu melakukan inovasi, tanggung jawab, serta berintegritas.

“Bapak ibuk adalah perpanjangan tangan dari visi dan misi kepala daerah dalam mewujudkan solok kota serambi madinah. Evaluasi akan tetap dilaksanakan terhadap bapak dan ibuk, maka dari itu tetap tingkatkan kinerja dalam menjalankan tugas di masing-masing unit kerja bapak dan ibuk.” tutupnya.(gra)

Pos terkait