Pansus I DPRD Padang Usulkan MPP Miliki Gedung Sendiri

Usai disampaikan oleh Plt Wali Kota Padang Hendri Septa, nota tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang pekan lalu, DPRD Padang segera melakukan pembahasan melalui pansus, Senin s.d Selasa (22-23/03/2021).

Pansus I yang diketuai Elly Thrisyanti melakukan pembahasan bersama tujuh OPD di lingkungan Pemko Padang. Salah satu bahasan yang menarik adalah mengenai pengadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang.

Elly Thrisyanti mengatakan Kota Padang harus memiliki gedung sendiri untuk Mall Pelayanan Publik, tidak harus menumpang ke Pasar Raya Padang. Kota Padang harus memiliki MPP yang representatif agar bisa melakukan pelayanan prima kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi I Budi Syahrial juga mengatakan hal yang sama, kita harus belajar ke Kota Pekanbaru. Wali kota Padang harus serius dalam pengadaan gedung MPP di Kota Padang, sehingga seluruh pelayanan berpusat disitu.

“Saya usulkan Dinas Pendidikan dipindahkan saja ke kantor Bapeda yang ada di Aia Pacah, Sedangkan gedung Dinas Pendidikan itu digunakan untuk MPP. 10 miliar saja dianggarkan itu sudah bagus, sehingga tidak jadi bahan cemooh lagi bagi MENPANRB dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat tentang MPP kita yang letaknya di Pasar Raya Padang, Gedung MPP yang sekarang ada di Pasar Raya bisa digunakan oleh Dinas Perdagangan,” kata Budi.

Selain itu Pansus I DPRD Padang juga menyoroti kinerja Disdukcapil Kota Padang. Kali ini selain mendapatkan masukan dari wakil rakyat, Disdukcapil juga mendapat apresiasi karena telah berhasil melakukan pelayanan dengan baik saat Covid-19.

Disdukcapil dianggap cepat melakukan pelayanan dalam pengadaan KTP, dengan sistem informasi administrasi kependudukan (Adminduk) diharapkan dapat meningkatkan kualitas data kependudukan pemerintah ditambah pelayanan online dengan mengunjungi disdukcapil.padang.go.id.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftar Penduduk, Nurlaili mengatakan saat ini Disdukcapil Kota Padang selalu berupaya melakukan pelayanan prima kepada masyarakat. Walaupun masa pandemi pelayanan online tetap kita maksimalkan melalui disdukcapil.padang.go.id.

“Masyarakat Kota Padang bisa mengunjungi website dengan memasukkan NIK dan email yang benar maka dokumen yang diperlukan bisa kami kirimkan ke email masing-masing. Jadi bisa dicetak dimana saja tanpa harus datang ke Disdukcapil maupun kantor Camat,” ungkap Nurlaili usai pembahasan LKPJ. (Hanny)

Pos terkait