Ny. Genny Hendri Septa Pimpin Pengukuhan 8 Ketua TP-PKK Kecamatan, Dorong Kemajuan untuk Kota Padang

Ny. Genny Hendri Septa Pimpin Pengukuhan 8 Ketua TP-PKK Kecamatan, Dorong Kemajuan untuk Kota Padang

TOPSUMBAR – Ny. Genny Hendri Septa telah mengukuhkan 8 Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan di Kota Padang pada Kamis pagi, 14 Maret 2024.

Pengukuhan tersebut berlangsung di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang.

Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan yang baru saja dikukuhkan yakni, Ny. Ane Diko Eka Putra untuk Kecamatan Padang Timur, Ny. Afni Ronny untuk Kecamatan Padang Utara, serta Ny. Arnita Anhal untuk Kecamatan Padang Selatan.

Bacaan Lainnya

Lalu, Ny. Syamsidar Nofiandi Amir untuk kecamatan Lubuk Begalung, Ny. Yesi David Ferdinand untuk kecamatan Pauh, Ny. Halida Rido Satria untuk kecamatan Kuranji, Ny. Helma Amrizal Rengganis untuk kecamatan Nanggalo, dan Ny. Vanny Fizlan Setiawan juga di lantik sebagai Ketua TP-PKK untuk kecamatan Koto Tangah.

Ny. Genny menyatakan harapannya agar pelantikan ini menjadi momen penting dalam perencanaan yang lebih baik. Serta untuk memajukan seluruh TP-PKK Kecamatan di Kota Padang.

“Selamat kepada para ketua yang baru di lantik dan jalankan amanah untuk memberikan prestasi yang terbaik,” ujarnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan dari Setdako Padang, Didi Aryadi, turut menyatakan harapannya terhadap Ketua TP-PKK Kecamatan yang baru dikukuhkan.

Ia berharap agar 10 program utama untuk masyarakat dapat berjalan secara aktif oleh PKK. Serta berharap agar PKK terus bekerja sama dengan Pemko Padang dalam memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bidang III TP-PKK Kota Padang, Ny. Vanny Andree Algamar, Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Eri Sendjaya, serta sejumlah kepala OPD terkait dan 11 Camat se-Kota Padang.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik linkĀ https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait