Sekda Padang Pariaman Pimpin Rapat Persiapan Rancangan Peraturan Bupati 2024

Sekda Padang Pariaman Pimpin Rapat Persiapan Rancangan Peraturan Bupati 2024

TOPSUMBAR – Dalam upaya meningkatkan kontribusi Staf Ahli Bupati (SAB) dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman merencanakan penyusunan Peraturan Bupati.

Peraturan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi Staf Ahli Bupati. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi, memimpin rapat koordinasi persiapan penyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Fungsi, dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati pada Jumat, 3 Mei 2024, di ruang rapat Sekda lt. II, Komplek Kantor Bupati Parit Malintang.

Kadiskominfo Padang Pariaman, Zahirman Kadar, menyampaikan bahwa dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas tahapan penyusunan draf Peraturan Bupati.
Targetnya, rancangan peraturan tersebut selesai pada pertengahan Juni 2024. Selanjutnya, rancangan peraturan akan diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM sebelum ditetapkan.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap kepada semua peserta rapat dan tim penyusun Perbup untuk memberikan kontribusi dan masukan demi kesempurnaan Peraturan Bupati ini, sehingga target penyelesaian dapat dicapai sesuai harapan,” ungkap Rudy.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Budaya, dan Sumber Daya Manusia, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik.

Kemudian Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Asisten Administrasi Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kabag Umum, serta tim penyusunan Perbup.

Zahirman menutup rapat dengan menegaskan bahwa kegiatan harmonisasi untuk proses legalisasi Peraturan Bupati akan segera dilanjutkan.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait