Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Upacara Peringatan Hari Otda ke-XXVIII Tahun 2024

Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Upacara Peringatan Hari Otda ke-XXVIII Tahun 2024

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII tahun 2024 di halaman kantor Bupati setempat pada Kamis, 25 April 2024.

Mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”, upacara dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Azuhdi Perama Putra, yang mewakili Bupati Lima Puluh Kota.

Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, serta jajaran ASN di lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota.

Bacaan Lainnya

Sejarah pelaksanaan otonomi daerah diawali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995.

Pemerintah pusat pada saat itu menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 Daerah Tingkat II percontohan. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.

Asisten Administrasi Umum, Azuhdi Perama Putra, yang membacakan arahan tertulis Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian, mengatakan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi, dan tujuan dari otonomi daerah.

“Otonomi daerah adalah hak, wewenang, serta kewajiban daerah otonom dalam mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” terangnya.

Azuhdi Perama Putra juga menekankan pentingnya percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau.

Pemerintah daerah dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional, seperti penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Koordinasi serta kerja sama seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Azuhdi Perama Putra menjelaskan bahwa setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, seperti meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan Fiskal Daerah.

“Kita berharap, Daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya dapat memanfaatkannya pada program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Semoga dapat meningkatkan angka IPM, dapat menurunkan angka kemiskinan, dan dapat meningkatkan konektivitas dan infrastruktur,” pungkasnya.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait