Upaya Kabupaten Lima Puluh Kota Menuju UHC, Masyarakat Dapat Berobat Gratis dengan KTP

Upaya Kabupaten Lima Puluh Kota Menuju UHC, Masyarakat Dapat Berobat Gratis dengan KTP

TOPSUMBAR – Kabupaten Lima Puluh Kota telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Hal tersebut terlihat dengan meningkatnya kepesertaan jaminan kesehatan menjadi 91% di bawah kepemimpinan Bupati Safaruddin.

“Dengan tingginya kepesertaan jaminan kesehatan di masa kepemimpinan Bupati H. Safaruddin, masyarakat kami dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan gratis di 22 puskesmas dan rumah sakit daerah Achmad Darwis Suliki,” ujar Yulia Masna, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota pada Jumat, 19 April 2024.

Bacaan Lainnya

Untuk mencapai UHC, berbagai strategi telah diterapkan, termasuk melibatkan Baznas dalam menanggung premi bagi 2.500 masyarakat terkelompok Asnaf 8 penerima zakat.

Selain itu, DPMPTSP akan mewajibkan seluruh dunia usaha memiliki jaminan kesehatan dalam pengurusan izin.

Pemerintah nagari juga turut menganggarkan premi bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta, dengan dukungan dari PBI APBN dan APBD.

Kabupaten Lima Puluh Kota juga telah berhasil menghindari akumulasi hutang di RSUD Adnand WD Payakumbuh dan RSUD Provinsi.

“Ini dibuktikan dengan tidak adanya catatan/tagihan hutang masyarakat maupun dari RSUD Adnand WD Payakumbuh ke Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota,” tambah Yulia Masna.

Masyarakat diajak untuk memanfaatkan layanan kesehatan gratis dengan mengunjungi 22 puskesmas dan RSUD Achmad Darwis Suliki.

Selain itu, penting bagi orang tua yang memiliki bayi baru lahir untuk segera mengurus Akte Kelahiran guna mendaftarkan anak sebagai peserta jaminan kesehatan.

“Kami juga terus melakukan update data kepesertaan setiap bulan, terutama bagi masyarakat yang menderita penyakit serius dan bayi baru lahir.

“Selain itu, pembangunan RSUD IKK yang akan berlokasi strategis di daerah Ibu Kota Sarilamak juga telah dimulai, dengan target pembangunan pada tahun 2025,” tutupnya.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik linkĀ https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait