Bupati Pesisir Selatan Bebaskan PBB 2024 untuk Korban Terdampak Bencana Alam

Bupati Pesisir Selatan Bebaskan PBB 2024 untuk Korban Terdampak Bencana Alam

TOPSUMBAR – Bupati Pesisir Selatan membebaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 bagi semua warga terdampak banjir dan longsor tahun ini.

Sebelumnya, diketahui terjadi bencana banjir banjir longsor di Kabupaten Pesisir Selatan pada 7-8 Maret 2024 lalu yang mengakibatkan sejumlah rumah rusak parah.

Menurut Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, kebijakan tersebut merupakan bentuk empati dari Pemerintah Daerah terhadap masyarakat yang terkena dampak bencana.

Bacaan Lainnya

“Melihat besarnya kerugian yang dialami oleh masyarakat dalam hal harta benda, Pemerintah daerah telah memutuskan untuk membebaskan pembayaran PBB tahun 2024,” ujar Bupati pada acara buka bersama dengan tokoh masyarakat di Painan pada Rabu, 3 April 2024.

Bupati menyebutkan bahwa ribuan rumah terendam akibat bencana tersebut, dan ratusan di antaranya mengalami kerusakan berat bahkan hanyut.

Pemerintah daerah telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk segera memberikan bantuan.

Proposal bantuan telah diajukan beserta dengan data awal pasca bencana. Tim verifikasi lapangan akan segera memeriksa validitas data yang telah dikumpulkan.

“Data yang sudah diverifikasi akan disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau kementerian terkait,” tambah Rusma.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Pesisir Selatan melalui dinas terkait tengah giat memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat bencana.

Antara lain, kegiatan pengerukan sungai, perbaikan talibandar, jalan, pembersihan sekolah, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, serta pemulihan fasilitas pertanian dan perikanan.

Berdasarkan catatan yang ada, banjir yang melanda Kabupaten Pesisir Selatan ini merupakan yang terbesar dalam 50 tahun terakhir.

“Semoga kebijakan ini dapat meringankan masyarakat yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana alam yang melanda akhir-akhir ini,” pungkasnya.

(RE)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait