KPU Pesisir Selatan Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, Persiapan Menuju Pilkada

KPU Pesisir Selatan Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, Persiapan Menuju Pilkada. (Foto: Dok.Istimewa)
KPU Pesisir Selatan Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, Persiapan Menuju Pilkada. (Foto: Dok.Istimewa)

TOPSUMBAR – Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, di Painan, Rabu, 03 April 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pesisir Selatan, perwakilan Partai Politik, dan pemangku kepentingan lainnya.

Medo Patria, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumatera Barat, menjadi narasumber dalam rapat tersebut.

Bacaan Lainnya

Dia mengungkapkan pentingnya evaluasi tersebut, terutama dalam mengevaluasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 (Pileg & Pilpres) serta menghadapi Pilkada yang akan segera dilaksanakan.

Evaluasi mencakup berbagai aspek, termasuk masukan dari peserta pemilu tentang tahapan pecalonan, penetapan calon, kampanye, masa tenang, hari pemilihan, perhitungan suara, dan lainnya.

Selain itu, masukan dari masyarakat sebagai pemilih juga sangat diperlukan, terutama terkait pendataan pemilih, aturan pemilih pindah, penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan lain-lain.

Medo Patria menekankan pentingnya mendapatkan masukan dari lapangan meskipun KPU telah melaksanakan semua kegiatan tahapan pemilu sesuai aturan.

Misalnya, evaluasi terhadap kinerja KPPS di lapangan, terutama terkait efisiensi waktu dalam menyelesaikan rekap suara di TPS.

Seluruh masukan yang diperoleh dalam rapat evaluasi akan dilaporkan secara bertahap, mulai dari KPU Kabupaten/Kota ke KPU Provinsi, dan selanjutnya ke KPU RI.

Tujuan utamanya adalah untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan pemilu ke depan, terutama menghadapi Pilkada yang akan datang.

Ruswandi Rinaldo, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pesisir Selatan, menyatakan bahwa rapat evaluasi ini juga merupakan bagian dari proyeksi kesiapan pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Fokus pembahasan meliputi pemutakhiran daftar pemilih, peningkatan sosialisasi pendidikan pemilih, capaian partisipasi pemilih, kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan suara.

Harapannya adalah agar pelaksanaan Pilkada ke depan dapat dilakukan dengan lebih baik lagi.

(RE)

Pos terkait