DPRD Pessel Dorong Audit Manajemen PDAM Tirta Langkisau Terkait Kinerja Buruk

DPRD Pessel Dorong Audit Manajemen PDAM Tirta Langkisau Terkait Kinerja Buruk
DPRD Pessel Dorong Audit Manajemen PDAM Tirta Langkisau Terkait Kinerja Buruk

TOPSUMBAR – Keluhan yang terus-menerus dari konsumen terkait pelayanan yang buruk dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), khususnya terkait kualitas air yang mengecewakan, menunjukkan perlunya perbaikan dalam manajemen perusahaan tersebut.

Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pessel, Dani Sopian, mengungkapkan hal ini kepada Padang Ekspres pada Rabu, 03 April 2024, sebagai tanggapan terhadap laporan media yang diterbitkan pada hari yang sama.

“Jika manajemen di perusahaan milik daerah ini bagus, maka masalah kualitas air yang telah menjadi keluhan konsumen selama bertahun-tahun tidak akan berlanjut hingga sekarang,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dani menyatakan bahwa perbaikan dalam manajemen dapat dimulai dengan penempatan yang tepat dalam jabatan-jabatan kunci di PDAM, serta melakukan pergantian jika diperlukan.

“Saat ini, posisi-posisi kunci di PDAM Tirta Langkisau tidak diisi oleh individu yang memiliki kredibilitas dan keahlian yang sesuai dengan bidangnya. Hal ini mengakibatkan penyelesaian masalah yang ada menjadi sulit. Salah satu contohnya adalah keluhan terkait kualitas air yang buruk, yang menjadi perhatian utama, serta masalah lain yang perlu diatasi,” jelasnya.

Dia juga merasa kecewa bahwa DPRD tidak dilibatkan dalam proses rekrutmen Dewan Pengawas PDAM Tirta Langkisau oleh Pemerintah Kabupaten.

“Akibatnya, Dewan Pengawas yang diangkat tidak dapat melaksanakan fungsinya ketika konsumen menghadapi masalah dengan kinerja PDAM. Bahkan, seorang anggota Dewan Pengawas sebelumnya memiliki hubungan keluarga dengan Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariyansyah, dan dipecat setelah satu tahun menjabat pada tahun 2022,” ujarnya.

Dani berharap agar kesalahan yang terjadi tidak terulang di masa depan, terutama dalam pengelolaan perusahaan, untuk mencegah kerugian.

“Direktur PDAM Tirta Langkisau sebelumnya, dengan inisial WY, bersama dengan mantan Kabag Tekniknya, inisial RB, telah terbukti melakukan korupsi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang pada Maret 2023. Ini akibat dari kesalahan dalam pengelolaan keuangan pada tahun 2019-2020. Saya berharap kesalahan serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” tegasnya.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di PDAM Tirta Langkisau, Komisi II DPRD Pessel akan melakukan audit khusus terhadap manajemen keuangannya dengan bantuan tim yang diturunkan.

“Tim ini dapat berasal dari Inspektorat Daerah atau tim audit independen. Namun, dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan agar harapan masyarakat untuk peningkatan kualitas PDAM Tirta Langkisau dapat terwujud,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa DPRD juga akan berkoordinasi dengan ketua Komisi II, Darwiadi, dan anggota lainnya terkait rencana pemanggilan Direktur PDAM Tirta Langkisau untuk melakukan pertemuan.

“Pemanggilan ini akan dijadwalkan setelah libur Lebaran, dengan koordinasi bersama Badan Musyawarah (Bamus),” terangnya.

Hasil pertemuan tersebut akan menjadi dasar untuk langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Komisi II.

“Kesimpulan dari pertemuan tersebut akan disampaikan kepada publik agar masyarakat mengetahui perkembangan yang terjadi,” tutupnya.

(RE)

Pos terkait