Apel Gabungan Pasca Lebaran 1445 H, Pemkab Agam Perkuat Kedisiplinan dan Sinergitas Pelayanan Publik

Apel Gabungan Pasca Lebaran 1445 H, Pemkab Agam Perkuat Kedisiplinan dan Sinergitas Pelayanan Publik

TOPSUMBAR – Mengawali hari kerja pasca lebaran 1445 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menggelar apel gabungan pada Selasa, 16 April 2024.

Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Tugas Bupati Agam Nomor 000.1.2.3/84/BKPSDM-2024 yang menginstruksikan para pejabat di lingkungan Pemkab Agam yang didampingi oleh BKPSDM untuk memimpin apel gabungan di setiap halaman kantor camat se-Kabupaten Agam.

Hal tersebut bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan para pegawai di lingkungan Pemkab Agam.  Serta memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Salah satu kecamatan yang melaksanakan apel gabungan pasca Idul Fitri adalah Pemerintah Kecamatan IV Koto, yang diadakan di Halaman Kantor Camat pada Selasa, 16 April 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Handria Azmi, Kadis DPMN Kabupaten Agam, Staf BKPSDM Kabupaten Agam, serta seluruh Dinas Instansi se-Kecamatan IV Koto.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pelaksanaan Apel Gabungan serta penyampaian arahan dari pimpinan terkait tugas pokok masing-masing pegawai.

Selain itu turut menyampaikan mengenai peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sebagai bagian dari dukungan terhadap Visi dan Misi Kepala Daerah.

“Semoga dengan digelarnya Apel Gabungan dan silaturrahmi antara Pihak Kabupaten, Kecamatan, serta Dinas Instansi se-Kecamatan menjadi momen yang baik. Serta dapat meningkatkan kinerja kita guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Handria Azmi dalam sambutannya.

Apel juga dilaksanakan di Pemerintahan Kecamatan Ampek Angkek yang dipimpin oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Agam Rahmad Lasmono AP.

Rahmad menegaskan bahwa kedisiplinan diri PNS perlu dipertegas.

“Setiap pelanggaran harus kita berikan hukuman, sedangkan capaian kinerja diberikan reward dalam bentuk tunjangan penambahan penghasilan,” ucapnya.

Rahmad juga mengimbau kepada unit kerja di kecamatan sebagai pemungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih intensif dalam peningkatan pendapatan daerah.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait