MoU Pemko Solok dengan Kemenag Terkait Gerakan Catin Menanam Pohon

TOPSUMBAR – Pada 2 Januari 2024, Pemerintah Kota Solok dan Kantor Kementerian Agama Kota Solok menyelenggarakan penandatanganan nota kesepahaman mengenai Gerakan Menanam Pohon bagi Calon Pengantin di Kota Solok.

Acara tersebut berlangsung di Halaman Kantor Balai Kota Solok seiring dengan Apel gabungan yang diadakan pada hari tersebut.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Mustafa.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan; serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Adipura.

Selain itu, nota kesepahaman juga merujuk pada Peraturan Agama Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan; Keputusan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah; serta Instruksi Walikota Solok Nomor 100.3.4-3-3.2023 tentang Gerakan Menanam Pohon bagi calon pengantin, Gerakan Jumat Bersih, Gerakan Sabtu Hijau, dan Gerakan Minggu Sehat di Kota Solok.

Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai panduan bagi semua pihak untuk memantau dan mewujudkan Kota Solok yang hijau dan asri.

Sinergi antara Pemerintah Kota Solok dan Kementerian Agama diharapkan dapat meningkatkan koordinasi para saksi dalam pelaksanaan gerakan menanam pohon oleh pasangan calon pengantin.

Wako Zul Elfian memberikan sambutan positif terhadap pelaksanaan nota kesepahaman ini, mengakui hubungan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Solok dan Kementerian Agama dalam memberikan pembinaan kepada pasangan calon pengantin.

Harapannya adalah dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, kedua belah pihak dapat bersama-sama mewujudkan Kota Solok yang berjuara (Berkah Maju dan Sejahtera) dengan lingkungan yang hijau, asri, dan nyaman, dimulai dari lingkungan keluarga.

(Gra)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait