Sosialisasi Permendagri 15/2023, Harmonisasi Kebijakan Antara Pusat dan Daerah di Kota Payakumbuh

TOPSUMBAR – Dalam rangka mengkoordinasikan kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat, Pemerintah Kota Payakumbuh menyelenggarakan acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, pada Jumat 3 November 2023.

Penjabat Walikota Jasman menyampaikan tujuan dari sinkronisasi kebijakan ini, yaitu untuk memastikan bahwa pembangunan di daerah berjalan efektif sehingga dapat mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.

Jasman menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Payakumbuh.

Bacaan Lainnya

Mereka diharapkan dapat memahami dan memiliki pandangan yang sejalan terkait Permendagri Nomor 15 Tahun 2023.

“Melalui pemahaman yang ditingkatkan, diharapkan kita dapat menyusun APBD 2024 dengan mengelola belanja secara efektif dan efisien. Fokus utama adalah mencapai target pelayanan publik dengan mengalokasikan anggaran melalui rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas, sehingga kualitas output belanja daerah dapat ditingkatkan,” tambahnya.

Jasman juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Belanja daerah harus mendukung target prioritas pembangunan nasional tahun 2024, disesuaikan dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

Terkait dengan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Pemko Payakumbuh dan DPRD, Jasman berharap agar anggaran tersebut dapat mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, dan peningkatan nilai tambah Sumber Daya Alam (SDA).

Ia menambahakan sosialisasi ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap kualitas belanja dalam APBD Pemerintah Kota Payakumbuh.

Selain sambutan dari Jasman, acara juga mencakup pemaparan materi oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yaitu Ariprandana SE., M.Si, Ajie Cakra Maulana, S.STP, MPA, dan Nuraida Muji Kurnia Eka Pratiwi, S.Sos., ME.

(Ton)

Pos terkait