Prestasi Gemilang, Kabupaten Dharmasraya Terbaik Kedua dalam Penerapan SPM Triwulan III 2023

TOPSUMBAR – Pada triwulan III tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berhasil meraih peringkat kedua di antara 416 kabupaten di seluruh Indonesia dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Menurut data yang dirilis oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dharmasraya memperoleh skor 87,68. Meskipun berada sedikit di bawah Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan skor 88,14 yang menduduki peringkat pertama.

SPM mengatur jenis dan kualitas Pelayanan Dasar yang menjadi Urusan Pemerintahan Wajib bagi setiap warga negara.

Bacaan Lainnya

“Penyelenggaraan pelayanan dasar adalah bagian integral dari tugas pemerintah daerah. SPM menjadi patokan penting dalam memastikan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat,” ungkap Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di Pulau Punjung, pada Kamis 2 November 2023.

Beliau menekankan bahwa pelayanan dasar mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan permukiman, ketertiban masyarakat, dan sebagainya.

Oleh karena itu, implementasi SPM harus dilakukan dengan seksama karena kualitas pelayanan dasar memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Di masa yang akan datang, SPM akan terus ditingkatkan. Pada dasarnya, pemerintah ada untuk melayani. Oleh karena itu, kami bersama aparatur sipil negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” paparnya.

Menurut Permendagri 59 Tahun 2021, penerapan SPM melibatkan beberapa langkah, termasuk pengumpulan data, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, dan implementasi pemenuhan pelayanan dasar.

Sutan Riska juga terus mendorong para ASN untuk berinovasi, menciptakan hal-hal baru, dan menyajikan layanan publik yang inovatif sesuai dengan visi Dharmasraya Maju, Mandiri, dan Berbudaya.

“Karena inovasi adalah nadi birokrasi, maka hal ini harus menjadi komitmen bersama kami untuk memberikan layanan publik yang semakin bermutu,” tandasnya.

Prestasi Kabupaten Dharmasraya dalam menerapkan SPM menunjukkan konsistensi, di mana pada tahun 2021 dan 2022 Dharmasraya juga menduduki peringkat kedua secara nasional.

(YAN)

Pos terkait