DPRD Dimasuki Maling, Terduga Diamankan Aparat

TOPSUMBAR – Tim Reserse Kriminal Polres Sijunjung mengamankan seorang terduga pelaku pencurian laptop di Sijunjung pada Senin 27 November 2023.

Tim yang dipimpin IPDA Ichsan Ansari, SH, MH bersama anggota menangkap pelaku “KRM,” 29 tahun, warga Jorong Batu Balang, Nagari Limo Koto atas dugaan pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan laporan, telah terjadi kehilangan dua unit laptop di DPRD Sijunjung.

Bacaan Lainnya

Setelah memeriksa TKP, penyidik menemukan petunjuk melalui CCTV.

“Tersangka mangakui perbuatannya dan alat bukti laptop, sepeda motor, jaket serta helm juga telah ditemukan” ungkap Kasubbag Humas Polres Sijunjung AKP Taufik, SH.

Kasubbag Humas pun menghimbau agar instansi perkantoran melakukan tindakan preventif dengan memasang CCTV di perkantoran.

(AG)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait