Bawaslu Kota Payakumbuh Luncurkan Kampung Pengawasan Pemilu, Langkah Antisipasi Pelanggaran

TOPSUMBAR – Untuk memperkuat partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh mengadakan acara Deklarasi Pemilu Damai dan meresmikan Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam acara Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu, hadir tokoh penting seperti Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman, Forkopimda Payakumbuh, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Rio Gustrinanda, dan KPU Kota Payakumbuh Khairudin Fambo, bersama sejumlah undangan lainnya.

Jasman, Pj. Wali Kota Payakumbuh, menekankan signifikansi peran Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Payakumbuh.

Bacaan Lainnya

Masyarakat diharapkan dapat aktif dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilu, terutama dalam mengatasi masalah politik uang yang menjadi perhatian. Jasman menegaskan urgensi partisipasi masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran yang terdeteksi.

“Saat ini, persoalan politik uang menjadi perhatian utama. Kami mengajak setiap lapisan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi masalah ini. Jika menemui tindakan politik uang, kami mendorong agar segera melaporkannya,” ucap Pj. Wako Jasman saat deklarasi Pemilu Damai di RTH Jembatan Ratapan Ibu pada Senin 13 November 2023.

Jasman juga mendorong masyarakat untuk melaporkan apabila ada Aparatur Negara yang terlibat dalam pelanggaran, dengan menegaskan bahwa tindakan akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Jasman berharap agar setiap lembaga, organisasi, atau warga yang terlibat dalam Pemilu dapat memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar dalam situasi yang kondusif.

Ia menambahakan bahwa semua tahapan harus berjalan dengan baik, di mana salah satu indikatornya adalah masyarakat Kota Payakumbuh tetap memegang teguh prinsip ‘Pemilu Badusanak’ dan berada dalam kondisi aman, tentram, dan damai.

Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, menambahkan bahwa pembentukan Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kelurahan Ibuh bertujuan menciptakan ruang dialog dari seluruh stakeholder dalam pelaksanaan Pemilu.

“Kami berharap agar ruang dialog ini dapat menjadi wadah untuk bercerita, berdialog, dan saling mengingatkan dalam upaya mencegah serta mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran atau potensi pidana dalam proses Pemilu 2024 di Sumatera Barat, khususnya di Kota Payakumbuh,” tuturnya.

Khadafi menekankan bahwa setiap tahapan pemilu memiliki potensi pelanggaran dan kecurangan, dan dialog ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif.

Bawaslu berharap agar Pemilu di Sumatera Barat, khususnya Kota Payakumbuh, berjalan dengan baik sesuai aturan perundang-undangan yang telah disepakati.

Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda, menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran aktif dalam menjaga integritas pemilihan umum. Masyarakat diharapkan menjauhi pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, dan hoaks, serta menjaga netralitas.

Ia juga menambahkan bahwa dengan diadakannya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu ini, tidak ada lagi ruang bagi penyelenggara maupun peserta untuk melakukan pelanggaran dalam proses pemilu.
(Ton)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait