Peningkatan Keamanan Pangan melalui Bimtek bagi Industri Rumah Tangga Pangan di Kota Solok

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota Solok menganggap penting untuk memberikan prioritas pada pengembangan, pembinaan, dan pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Fokus utama adalah pada manajemen usaha, peningkatan kompetensi SDM, kapasitas produksi, keamanan produk, mutu produk, dan strategi pemasaran.

IRTP memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan pangan di Indonesia. Lebih dari 200 jenis penyakit dapat terjadi akibat konsumsi pangan yang tidak memenuhi standar keamanan. Salah satu contohnya adalah diare, yang merupakan penyakit yang sering terjadi. Diperkirakan ada 10 hingga 22 juta kasus diare yang disebabkan oleh konsumsi pangan yang tercemar di Indonesia.

Dalam rangka mengatasi hal ini, Dinas Kesehatan Kota Solok melalui seksi Farmalkes (Farmasi dan Alat Kesehatan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan kepada para pelaku IRTP di Hotel Premier Solok, pada Senin (25 September 2023).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan, mengawasi, dan memastikan keberlanjutan sertifikat produksi pangan dari industri rumah tangga serta nomor PIRT sebagai izin produksi untuk produk makanan dan minuman.

Emil Reza Razali, Kabid PSDK, membuka acara bimtek dengan memberikan sambutan dan arahan yang didampingi oleh Sub Koordinator Farmalkes.

Emil mengungkapkan, “Dengan mempertimbangkan potensi ekonomi yang sangat strategis dan juga risiko yang terkait dengan produk, penting bagi kita untuk sejalan dengan pertumbuhan pesat IRTP sekaligus meningkatkan keamanan dan kualitas produk. Maka dari itu, kami mengundang seluruh peserta untuk mengikuti bimtek ini dengan penuh semangat. Tujuannya adalah memberdayakan pengelola IRTP agar dapat menjamin pangan yang aman dan sehat bagi masyarakat.”

Sosialisasi program keamanan pangan dipimpin oleh narasumber ahli dari Balai Pengawas Obat & Makanan (BPOM) Padang, yaitu Nining Tridilla Swesty, S.Farm, Apt, dan Aria Bogorianti.

Nining menjelaskan bahwa keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari cemaran biologis, kimia, dan fisik yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Ini juga harus sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

“Nah, ketika kita bicara tentang bahaya biologis, ini termasuk bakteri patogen yang bisa menyebabkan penyakit pada manusia yang dapat ditemukan pada pangan. Salah satu contohnya adalah bakteri Salmonella Typhi yang dapat menyebabkan penyakit tifus. Sumber kontaminasinya dapat berasal dari pangan mentah seperti daging dan telur yang tidak dimasak, atau pangan yang tidak dimasak dengan baik seperti daging ayam,” jelas Nining.

“Untuk penggunaan bahan kimia seperti MSG, sebenarnya boleh asal tidak berlebihan. Tidak ada larangan untuk penggunaannya, asalkan sesuai dengan standar konsumsi. Di sinilah peran konsumen untuk bijak dalam mengonsumsi pangan,” tambah Nining.

Aria Bogorianti, narasumber lain, menjelaskan bagaimana mendesain dan menerapkan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB-IRT) di Industri Rumah Tangga Pangan.

“CPPB-IRT adalah fondasi dari jaminan keamanan pangan. Ini juga adalah panduan tentang bagaimana memproduksi pangan agar berkualitas tinggi, aman, dan layak untuk dikonsumsi,” terang Aria.

Dengan partisipasi 40 pengelola IRTP dalam kegiatan ini, diharapkan program keamanan pangan dapat tersebar dan para pengelola IRTP dapat berperan dalam menyediakan pangan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

(Gra)

Pos terkait