Melangkah ke Masa Depan Bersih, Komitmen Pemprov Sumbar dan KPK dalam Antikorupsi

TOPSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menguraikan sembilan nilai integritas yang perlu ditanamkan untuk mencegah perilaku dan budaya korupsi.

Pernyataan ini disampaikan saat ia menghadiri pembukaan agenda Roadshow Bus KPK Tahun 2023 di Sumbar pada Kamis (12/10/2023).

Dijelaskan oleh Gubernur, ada sembilan nilai kunci yang harus ditanamkan, di antaranya jujur, mandiri, kerja keras, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, dan adil.

Bacaan Lainnya

Mahyeldi menekankan bahwa nilai-nilai ini harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera, dengan pemerintah yang bersih dan efisien.

Mahyeldi juga menekankan bahwa perilaku antikorupsi merupakan langkah penting untuk mengendalikan dan mendorong masyarakat untuk menolak segala bentuk tindakan korupsi.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumbar sangat mendukung Roadshow Bus KPK Tahun 2023 di Sumbar, yang dianggap dapat memupuk semangat antikorupsi di seluruh negeri.

“Spirit antikorupsi ini perlu kita terus galakkan, demi membentuk generasi masa depan bangsa yang berakhlak dan jauh dari budaya serta tindakan korupsi,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa Roadshow Bus KPK telah berlangsung sejak 5 Oktober dan akan berakhir pada 15 Oktober 2023 mendatang.

Kegiatan ini mengusung tema ‘Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi’ dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk legislatif/anggota DPRD, ASN, pelajar, dan mahasiswa di Sumbar.

Wawan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumbar atas dukungannya dalam memperkenalkan berbagai kegiatan selama Roadshow Jelajah Negeri Anti Korupsi 2023 ini.

Dalam Roadshow Jelajah Negeri Anti Korupsi 2023, KPK memperkenalkan cara membangun kesadaran masyarakat terhadap pemberantasan tindak korupsi melalui tiga pendekatan: penindakan, pencegahan, dan pendidikan.

“Penindakan dilakukan untuk menciptakan efek jera terhadap pelaku korupsi. Pendekatan pencegahan dilakukan dengan memperbaiki sistem yang ada agar tidak memberi ruang bagi tindakan korupsi.

Pendekatan pendidikan mencakup upaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi, serta mendorong dukungan terhadap gerakan-gerakan antikorupsi,” tambah Wawan.

Sekretaris Daerah Sumbar, Hansastri, juga menegaskan bahwa KPK adalah mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam mencegah korupsi melalui edukasi antikorupsi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga untuk mendukung masyarakat agar bersikap anti korupsi.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten/kota, perguruan tinggi, serta masyarakat yang turut serta dalam mensukseskan acara ini,” ujar Hansastri

(adpsb/nov)

Pos terkait