Sosialisasi Standar Teknis Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Tanggap Bencana

Sosialisasi Standar Teknis Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Tanggap Bencana
Sosialisasi Standar Teknis Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Tanggap Bencana

TOPSUMBAR – Dalam rangka memberikan pemantapan terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) ini, pada Kamis, 24 Agustus di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok melalui Bidang Pengembangan Perumahan melaksanakan Sosialisasi Standar Teknis Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Kepada Masyarakat / Sukrelawan Tanggap Bencana yang berlangsung di Aula Balitbang Laing Kota Solok.

Hal ini dilaksanakan sebagai langkah implementasi dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 29/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal maka Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk memberikan bantuan sosial pemenuhan rumah layak huni sebagai bentuk pelaksanaan SPM (Standar Pelayanan Minimal) dibidang perumahan.

Disamping itu juga mempunyai tugas untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana serta memulihkan kegiatan perekonomian masyarakat dengan salah satunya memberikan bantuan penyediaan rumah bagi masyarakat yang terkena bencana.

Bacaan Lainnya

Adapun peserta pada kegiatan ini ialah dari Bundo Kanduang, Ketua LKAAM, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), juga turut hadir undangan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, PUPR serta dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TAGANA dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Solok.

Dalam sambutan Walikota Solok yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok, Hanif berpesan bahwa penangulangan bencana merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bersifat preventif, tanggap darurat, rehabilitasi rekonstruksi yang harus diselenggarakan secara cepat dan tepat, dimana pemerintah mempunyai kewenangan untuk memberikan bantuan sosial pemenuhan rumah layak huni.

“ Pada saat terjadi bencana masyarakat adalah pelaku utama, karena disamping sebagai korban, masyarakat adalah garda pertama untuk penanggulangan bencana itu sendiri, perubahan paradigma dan peran serta masyarakat dalam penanggulangan bencana dimana selama ini masyarakat selalu sebagai pihak yang di selamatkan/ ditolong, harus diubah menjadi pihak penyelamat/ penolong, ” tambahnya.

Kegiatan ini menghadirkan 2 orang nara sumber yaitu, Sri Hamanita, ST dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumbar, danDr. Eng. Ir. Febrin Anas Ismail, M.T dari Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNAND Padang.

Dalam paparannya Febrin Anas Ismail yang sehari – hari merupakan dosen Departemen Teknik Sipil Universitas Andalas Padang banyak mengulas tentang pengalamannya bagaimana mempelajari karateristik gempa dan pengaruhnya pada ketahanan sebuah bangunan rumah, selama menimba ilmu doktor nya di Negari Sakura Jepang dia mengatakan bahwa banyak kekeliruan yang harus dibenahi dalam perencanaan dan pembangunan sebuah bangunan apalagi jika pembangunan rumah masyarakat dikerjakan oleh tukang yang hanya berpengalaman turun temurun tanpa skill yang mumpuni dalam hal teknik bangunan.

Sehingga apa yang terjadi kerusakan parah tak dapat dihindari yang menimbulkan korban jiwa dan harta benda akibat dari robohnya sebuah bangunan akibat bencana gempa atau tsunami , angin topan, kebakaran dan lain sebagainya. (gra)

Pos terkait