DPRD Kota Pariaman Setujui Ranperda Pertanggung-jawaban APBD Kota Pariaman TA 2022 Jadi Perda

Topsumbar — Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Wawako Mardison Mahyuddin hadiri rapat paripurna DPRD Kota Pariaman yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Harpen Agus Bulyandi didampingi wakil ketua dan beberapa anggota DPRD, di Aula DPRD, Manggung (13/6/2023).

Rapat tersebut merupakan penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Kota Pariaman terhadap Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman TA 2022 dan dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022

Secara keseluruhan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman, menyetujui LKPD Walikota Pariaman tersebut yang dibuktikan langsung dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam pembangunan berkelanjutan di Kota Pariaman untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Pariaman tentang pertanggung jawaban APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022.

Bacaan Lainnya

Mardison Mahyuddin, yang diberikan amanat oleh Walikota Pariaman untuk menyampaikan sambutannya, mengatakan dengan telah disampaikannya pandangan akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman yang dilanjutkan dengan penanda tanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Pariaman tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022, maka kita telah dapat melanjutkan proses berikutnya yakni penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022 ke Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.

“ Diharapkan proses berikutnya berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang diamanatkan oleh peraturan perundangan-undangan,” imbuh Mardison.

Selanjutnya, sambung Mardison, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang dituangkan kedalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), merupakan pelaksanaan seluruh Program dan Kegiatan Pemerintah Daerah untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi serta seluruh program unggulan pemerintah Kota Pariaman serta hasil pelaksanaan program dan kegiatan tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Pariaman.

“ Kedepannya saya meminta seluruh pimpinan OPD dan jajaran Pemerintah Kota Pariaman agar lebih meningkatkan kinerja yang disertai upaya pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kita dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI,” terangnya lagi.

Ia, selaku Wawako mendampingi Genius Umar sebagai Wako Pariaman periode 2018-2023,  menyampaikan bahwa LKPD Tahun Anggaran 2022 ini merupakan LKPD terakhir dari periode kepemimpinan Genius Mardison, dimana terhitung mulai tanggal 09 Oktober 2023 ini pengabdian kami berdua berakhir.

Oleh karena itu, tambah Mardison, pada kesempatan itu ia meyampaikan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan. Sehingga Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat telah berjalan dengan kondusif dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.(Zaituni).

Pos terkait