Anggota DPR RI Kecam Keras Ustadz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah

Anggota DPR RI Guspardi Gaus. (Foto: DPR RI/Runi-Man)
Anggota DPR RI Guspardi Gaus. (Foto: DPR RI/Runi-Man)

Jakarta | Topsumbar- Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengecam keras pernyataan salah satu penceramah di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat yang menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah.

“Sungguh tidak berdasar kicauan yang di keluarkan oleh saudara Hafzan El Hadi (HEH) di facebook, menyamakan Muhammadiyah dengan aliran Syiah. Apalagi jika itu dikaitkan dengan penentuan hari raya Islam. Sebaiknya saudara Hafzan El Hadi tabayyun dan lebih banyak belajar lagi berkaitan dengan perbedaan hari perayaan Idul Fitri warga Muhammadiyah dengan pemerintah,” ujar Guspardi, Senin (1/5/2023).

Sebagai penceramah dan pengajar di salah satu pondok pesantren di Payakumbuh, Sumatera Barat mestinya HEH lebih mengedepankan prinsip saling menghargai, toleransi dan ukhuwah Islamiyah jika terjadi perbedaan penetapan perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Bacaan Lainnya

“Adanya perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri merupakan sebuah hal yang wajar. Ini berkaitan dengan perbedaan pandangan, masuknya ranah ijtihad,” tutur Ketua Majelis Pemberdayaan Masjid dan Pesantren ICMI itu.

Legislator dapil Sumatera Barat II ini mengaku mendapatkan tangkapan layar (Screenshoot) yang di posting atas nama Hafzan El Hadi yang juga menuding ormas Muhammadiyah sebagai pemecah belah.

“Bahkan dalam unggahan lainnya menghujat Muhammadiyah sebagai Sekte. Ini sungguh keterlaluan dan melukai perasaan warga Muhammadiyah,” ungkapnya.

Karena itu, Guspardi menilai sangat beralasan jika Angkatan Muhammadiyah (AMM) Payakumbuh melaporkan Hafzan El Hadi ke Polresta Payakumbuh.

“Pernyataannya sungguh tidak masuk akal dan mengandung unsur kebencian kepada kelompok tertentu dan sarat muatan sara,” tegasnya

Dalam kesempatan yang sama, Guspardi juga menyinggung soal unsur ujaran kebencian yang dilakukan oleh peneliti BRIN.

“Komentar 2 peneliti BRIN yang diunggah di media sosial itu juga nampak sarat adanya unsur tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian,” katanya.

Terhadap kedua peneliti BRIN itu hendaknya Kepala BRIN memberikan sanksi tegas bahkan memecat keduanya.

“Gunanya apa? Untuk memberikan efek jera dan memberikan peringatan kepada warga negara siapapun terutama ASN agar di lain waktu bisa bersikap bijak mengeluarkan pendapat,” papar anggota Komisi II DPR RI ini.

Namun begitu, Guspardi yang juga tokoh Muhammadiyah ini, mengimbau agar warga persyarikatan tetap tenang, tidak terprovokasi dan senantiasa mengedepankan kerukunan antar sesama anak bangsa dan menghargai keberagaman sebagai sebuah keniscayaan yang harus dihormati bersama.

Untuk meredam semakin masifnya ujaran kebencian berunsur SARA yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, Guspardi meminta pihak Kepolisian untuk melakukan proses hukum dengan adil, cepat, dan tuntas.

“Saya meminta Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar dapat mengawal penanganan kasus laporan yang disampaikan oleh AMM Payakumbuh maupun yang dilaporkan oleh PD Muhammadiyah Surabaya berjalan cepat dan adil,” harap Guspardi.

Bagaimanapun, menurutnya, pernyataan saudara Hafzan El Hadi dan 2 peneliti BRIN jelas mengandung unsur kebencian terhadap suatu kelompok.

“Sarat muatan sara dan penuh finah. Sangat berbahaya jika tidak disikapi dengan serius dan harus ditangani dengan tuntas,” pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

(AL)

Pos terkait