Anggota Komisi II DPR-RI Minta KPU Segera Berikan Santunan Petugas Ad hoc Pemilu Meninggal Maupun Cacat

TOPSUMBAR – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) segera memberikan santunan sebesar Rp46 juta kepada badan ad hoc atau petugas lapangan yang meninggal pada Pemilu 2024 sesuai aturan yang berlaku.

“Santunan kecelakaan kerja yang meninggal dunia bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023,” Kata Guspardi melalui keterangan tertulis, Senin (26/2/2024).

Menurutnya, besaran santunan kecelakaan kerja badan ad hoc, bagi yang meninggal akan diberikan santunan sebesar Rp36 juta ditambah bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

“Selain itu, petugas ad hoc yang mengalami cacat permanen akan menerima santunan Rp30 juta, luka berat akan mendapatkan santunan sebesar Rp16.500.000, serta luka sedang 8.250.000,” ungkap Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itupun meminta kepada KPU agar bisa berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat mempermudah dan mempercepat proses administrasi bagi saudara-saudara kita yang wafat. Karena harus ada verifikasi data maupun dokumen pendukung, seperti surat keterangan kematian.

“Sejauh ini ada 1.372 orang petugas Ad hoc yang menjalani rawat jalan, 1.077 orang masih menjalani rawat inap, 147 kecelakaan. Sementara itu 108 orang meninggal dunia yang terdiri dari bebagai kelompok badan ad hoc seperti KPPS, PPK, Linmas maupun Saksi,” ulas Pak Gaus ini.

Oleh karena itu, KPU harus dapat memastikan semua petugas badan ad hoc mulai  KPPS, PPS, PPPK dan Linmas yang meninggal dunia maupun yang mengalami kecelakaan kerja selama proses pemilu 2024 ini, segera menerima santunan yang merupakan  haknya.

“Dan yang tidak kalah penting, proses verifikasi dan segala persyaratan administrasinya agar bisa dibantu, sehingga pemberian santunan bisa segera di cairkan,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sementara itu, ketua KPU Hasyim Asyari menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para petugas KPPS.

Ia pun berterima kasih kepada keluarga korban yang memberikan kesempatan kepada anggota keluarganya untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai petugas KPPS.

(AL)

Pos terkait