Warga Nagari Empat Koto Pulau Punjung Gelar Aksi Demo ke Kantor Bupati Dharmasraya

Dharmasraya | Topsumbar – Diduga adanya indikasi kecurangan pada Pemilihan Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung pada tanggal 20 Oktober 2022 lalu, Puluhan warga Empat Koto Pulau Punjung menggelar aksi demo yang ke empat kalinya di Kantor Bupati setempat, Senin (05/12/2022).

Dalam orasinya, warga Empat Koto tersebut menuntut keadilan atas dugaan kecurangan dari pihak nomor urut tiga (David Iskan) suara terbanyak, serta penundaan pelantikan wali nagari terpilih tersebut oleh pemerintah daerah.

Dimana sejumlah warga empat koto Pulau Punjung yang menggelar aksi demo tersebut kepada Topsumbar mengaku dari pihak yang merasa dirugikan yakni simpatisan nomor urut Lima yakni Harmendi atas dugaan kecurangan oleh pihak David Iskan suara terbanyak.

Bacaan Lainnya

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan diwakili oleh Sekretaris Daerah Adlisman, dalam mediasinya pemerintahan Kabupaten Dharmasraya menjelaskan telah menjalankan atau melaksanakan tahapan Pilwana 2022 sesuai dengan aturan yang berlaku yang tertuang dalam Perda Nomor 1 tahun 2016.

“Terkait dengan tuntutan pendemo yakni warga Empat Koto Pulau Punjung tentang gugatan pilwana nantinya akan disampaikan kepada Bupati Dharmasraya selaku pengambil kebijakan dan tentunya tetap mengacu kepada aturan-aturan yang berlaku saat ini, yakni Perda Nomor 1 tahun 2016,” ucap Sekda Adlisman.

“Pihak Pemerintah meminta kepada pemangku adat seperti ninik mamak di Nagari Empat Koto Pulau Punjung untuk berupaya menyatukan kembali masyarakat usai pelaksanaan pilwana dan menfasilitasi aspirasi dari pihak yang kalah kepada pihak yang menang demi menjaga stabilitas keamanan di Nagari Empat Koto Pulau Punjung sambil menunggu keputusan dari Bupati Kabupaten Dharmasraya,” pinta Adlisman.

Salah satu pendemo Uni Pida yang mengaku saat pilwana tersebut dirinya di TPS 15 berharap supaya pemerintah daerah mendengar suara warga Empat Koto Pulau Punjung yang tidak terima adanya kecurangan tersebut.

Bahkan dirinya yakin pihak pemenang suara terbanyak melakukan kecurangan melalui beberapa visual gambar yang di perolehnya saat di TPS 15 tersebut.

“Ini merupakan demo ke empat kalinya, yang pertama dulu di kantor wali nagari yang lama, setelah itu di Kantor Camat Pulau Punjung, Kantor DPMD Koto Padang, dan sekarang di kantor bupati ini,” terangnya.

“Kami berharap kepada Bupati dengan kecurangan-kecurangan pihak suara terbanyak, supaya ditanggapilah keluhan kami warga empat koto ini supaya permasalahan ini bisa cepat terselesaikan serta ditunda dulu pelantikan wali tersebut sebelum ada penyelesaiannya,” pinta Uni Pida.

(Yanti)

Pos terkait