Kapolres Dharmasraya Monitoring Aksi Unjuk Rasa Warga Empat Koto Pulau Punjung

Dharmasaraya | Topsumbar – Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah SIK memimpin langsung pengamanan dan monitoring aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh masa pendukung calon wali nagari nomor urut lima yang meyakini adanya kecurangan saat Pemilihan Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung pada tanggal 20 Oktober 2022 lalu, Senin (05/12/22) pukul 09.45 Wib.

Untuk memastikan kelancaran serta keamanan Polres Dharmasraya menurunkan pesonil gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI, Personil Dalmas, Brimobda Bataliyon C dan Sat Pol.PP untuk disiagakan pada aksi demonstrasi tersebut.

Dimana para pengunjuk rasa menolak hasil pilwana yang telah memenangkan nomor urut tiga yakni David Iskan pemilik suara terbanyak, juga menuntut pemerintah daerah untuk menunda pelantikan wali nagari terpilih itu.

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa tersebut di halaman Kantor Bupati Dharmasaraya, sebelumnya para pengunjuk rasa berkumpul di rumah Adat Tonggak Panjang Nagari Empat Koto Pulau Punjung, selanjutnya bergerak menuju Kantor Bupati dengan dikawal oleh mobil Patroli Satlantas dan diikuti rombongan Kapolres serta PJU Polres Dharmasraya.

Dalam orasinya para pengunjuk rasa yang di wakili Ariandus menyampaikan tuntutannya agar pelantikan Wali Nagari terpilih Nagari Empat Koto Pulau Punjung di tunda, karena pihak nomor urut lima merasa dicurangi dan di perlakukan tidak adil dalam pilwana lalu sebelumnya. Para pendemo meminta permasalahan sangketa pilwana tersebut dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Ariandus sebagai perwakilan warga yang berunjuk rasa tersebut memasuki ruangan bersama Sekda, H. Adliman, S.sos, M.si, dan didamping Kapolres, Kasat Intelkam Rajulan Harahap serta para pejabat terkait, menerima penyampaian aspirasi dari pihak pendukung nomor urut lima yang tidak terima perihal kecurangan yang dilakukan oleh pendukung nomor urut tiga.

Dalam mediasi tersebut pemerintahan Kabupaten Dharmasraya menjelaskan telah menjalankan dan melaksanakan tahapan Pilwana 2022 sesuai dengan aturan yang berlaku yang tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016.
“Terkait dengan tuntutan para pendemo tentang gugatan pilwana nantinya akan disampaikan kepada Bupati Dharmasraya selaku pengambil kebijakan dan tentunya tetap mengacu kepada aturan-aturan yang berlaku saat ini, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2016,” ucap Sekda Adlisman

Selanjutnya Pihak Pemda Kabupaten Dharmasraya meminta pemangku adat atau ninik mamak di Nagari Empat Koto Pulau Punjung untuk berupaya menyatukan kembali masyarakat usai pelaksanaan pilwana serta menfasilitasi aspirasi dari pihak yang kalah kepada pihak yang menang demi menjaga stabilitas keamanan di Nagari Empat Koto Pulau Punjung sambil menunggu keputusan Bupati Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya melalui Kasubsi Penmas Humas Ipda Marbawi mengatakan dalam pelaksanaan pengamanan Personil Polres Dharmasraya mengedepankan pendekatan humanis dan tidak mengintimidasi massa secara fisik maupun verbal selama demonstrasi berlangsung. Dengan harapan mereka menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak anarkis.

“Alhamdulillah untuk giat demonstrasi ini berjalan dengan kondusif dan terkendali,” ucap Kasubsi Penmas.

“Sebagaimana pesan Bapak Kapolres Kami juga meminta kepada warga Empat Koto Pulau Punjung agar tetap menjaga dan tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu mengganggu keamanan dan ketertiban, sambil kita menunggu keputusan dari bapak Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan,” kata Marbawi

Saat mediasi selain Sekda Adlisman turut hadir Asisten satu M. Yusuf, Kabag Tapem Marco Andri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hasto Kuncoro, S.Pd, Kepala Kesbangpol Asri, S.Pd, Calon Wali Nagari Penggugat Harmendi, Tokoh Masyarakat Ariandus Tuanku Rajo Nan Sati, Perwakilan Tokoh Masyarakat, serta staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. (Yanti)

Pos terkait