Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Dharmasraya Amankan J-F

Dharmasraya | Topsumbar – Penangkapan J-F oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya bertempat di Jorong Pasir putih Kenagarian Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Rabu (03/08/2022) sekira pukul 21.00 wib.

J-F diamankan diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan diduga narkotika golongan satu jenis sabu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu Rusmardi SH didampingi oleh Paur Humas Polres Dharmasraya, Ipda Marbawi di Mako Polres Dharmasraya membenarkan penangkapan J-F.

Bacaan Lainnya

“Benar Saat ini Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil amankan seorang laki-laki berinisial J-F. Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika,”ucap Kasatnarkoba Polres Dharmasraya.

Dirinya menambahkan,” Selanjutnya petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti yakni : satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga narkotika golongan satu jenis sabu, satu kaca pirek, satu buah jarum api, satu korek api gas warna merah, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik yang terangkai 2 buah pipet, satu unit sepeda motor merk Suzuki Spin warna Biru,”ungkap Rusmardi

“Disaat tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti disaksikan oleh Kepala Jorong Abdul Halim dan Jhoni. Saat ini tersangka J-F berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”imbuhnya lagi.

Atas perbuatan pelaku dikenakan dengan pasal berlapis, yakni pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Yanti)

Dapatkan update berita pilihan seputar Sumatera Barat hari ini dari Topsumbar.co.id. Mari bergabung di Grup Whatsapp “TOPSUMBAR|Media Online”, caranya klik link https://chat.whatsapp.com/HIjz25fqv3j6AguRPbSoeT, kemudian join. Anda harus install aplikasi Whatsapp terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait