Miliki Ganja Kering Satresnarkoba Polres Dharmasraya Amankan DA

Dharmasraya | Topsumbar – Satresnarkoba Polres Dharmasraya telah berhasil mengamanakan satu orang Laki-laki dewasa berinisial DA karena memiliki narkotika golongan satu jenis ganja kering di Kenagarian Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Rabu (27/07/2022).

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Marbawi S.H membenarkan bahwa Satresnarkoba dibawah pimpinan Kasatnya Iptu Rusmardi S.H telah melakukan penangkapan dan mengamankan satu orang laki-laki dewasa diduga telah melakukan tindak Pidana atas penyalahgunaan narkotika.

” Benar pada Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 wib bertempat di Jorong Tabek Pamatang Kenagarian Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, Satresnarkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan satu orang laki-laki berinisial DA,”ucap Ipda Marbawi

Bacaan Lainnya

Dirinya menambahkan,” Saudara DA diduga melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan diduga narkotika golongan satu yakni jenis ganja kering,” ungkap Kasubsi Penmas Sihumas Polres Dharmasraya.

“Penyelidikan berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika, selanjutnya petugas satresnarkoba polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka DA berikut barang buktinya yakni satu buah kantong plastik warna hijau yang berisikan enam buah plastik bening yang didalamnya terdapat daun kering diduga narkotika golongan satu jenis ganja kering, satu bungkus kertas paper merek narayana dan uang Rp. 50.000 rupiah,”imbuhnya lagi.

Disaat penangkapan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti disaksikan langsung oleh Wali Nagari Sikabau Abdul Razak dan Kepala Jorong Tabek Pamatang Frans Daromes. Kemudian tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mako Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” beber Ipda Marbawi.

(Yanti)

Dapatkan update berita pilihan seputar Sumatera Barat hari ini dari Topsumbar.co.id. Mari bergabung di Grup Whatsapp “TOPSUMBAR|Media Online”, caranya klik link https://chat.whatsapp.com/HIjz25fqv3j6AguRPbSoeT, kemudian join. Anda harus install aplikasi Whatsapp terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait