Dinas Sosial Dharmasraya Serahkan BPNT Serta Bantuan bagi Disabilitas dan Lansia

Dharmasraya | Topsumbar – Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan 217 bantuan bagi penyandang disabilitas serta Lansia yang sudah terdata di DTKS dan data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) Dinas Sosial di tahun 2022

“Bantuan pangan non tunai (BPNT) bagi masyarakat miskin yang terdata di DTKS Dinas Sosial menerima bantuan perbulan di setiap tahun. Saat ini penyaluran bantuan sudah yang ke empat kalinya yakni di bulan April. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima melalui Perbankan, E Warung, dan ada melalui Pos,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya Bobby Perdana Riza melalui Kepala Bidang Pembedayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Novarina pada Topsumbar di ruang kerjanya, Jumat (22/04/2022).

Data Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di bulan April ini ada sebanyak 11744 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari 11 Kecamatan yakni :
– Kecamatan Pulau Punjung terdiri dari Enam Nagari (Pulau Punjung, Sungai Kambuik, Gunung Selasih, Sungai Dareh, Sikabau, Tebing Tinggi) jumlah KPM 1999.
– Kecamatan Sembilan Koto terdiri dari Empat Nagari (Koto Nan Ampek Dibawuah, Silago, Lubuk Karak, Banai) Jumlah KPM 1034.
– Kecamatan Timpeh terdiri dari Lima Nagari (Panyubarangan, Tabek, Timpeh, Taratak Tinggi, Ranah Palabi) jumlah KPM 685.
– Kecamatan Sitiung terdiri dari Empat Nagari (Siguntur, Sitiung, Gunung Medan, Sungai Duo) jumlah KPM 1230.
– Kecamatan Padang Laweh terdiri dari Empat Nagari (Baturijal, Muaro Sopan, Padang Laweh, Sopan Jaya) jumlah KPM 260.
– Kecamatan Tiumang terdiri dari Empat Nagari (Koto Baringin, Sipangkur, Sungai Langkok, Tiumang) jumlah KPM 522.
– Kecamatan Koto Salak terdiri dari Lima Nagari (Padukuan, Pulau Mainan, Simalidu, Koto Salak, Ampalu) jumlah KPM 1356.
– Kecamatan Koto Baru terdiri dari Empat Nagari ( Ampang Kuranji, Koto Baru, Sialang Gaung, Koto Padang) jumlah KPM 1979.
– Kecamatan Koto Besar terdiri dari Tujuh Nagari (Koto Gadang, Koto Tinggi, Bonjol, Abai Siat, Kota Besar, Koto Laweh, Koto Ranah) jumlah KPM 1408.
– Kecamatan Sungai Rumbai terdiri dari Empat Nagari (Sungai Rumbai, Kurnia Koto Salak, Sungai Rumbai Timur, Kurnia Selatan) jumlah KPM 948.
– Kecamatan Asam Jujuhan terdiri dari Lima Nagari (Sungai Limau, Alahan Nan Tigo, Tanjung Alam, Sinamar, Lubuk Besar) jumlah KPM 323.

Bacaan Lainnya

Sedangkan bantuan bagi Penyandang disabilitas dan lansia yang masuk dalam data Pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya. Kabid Rehab Perjamsos Dwi Andayani menyampaikan, Kementerian Sosial Melalui Balai Besar Inten Soewarno Bogor tahun 2022 ini akan segera menyalurkan 17 jenis bantuan kepada 217 orang penyandang disabilitas dan lansia.

Ke 17 jenis bantuan tersebut berupa kursi roda anak untuk tiga orang, kursi roda khusus untuk satu orang, kaki palsu untuk satu orang, kasur dll untuk enam orang, kipas angin untuk satu orang, kursi roda standar dewasa untuk 17 orang, Kursi roda 3in1 untuk tiga orang, pempers dan sembako untuk dua orang, perlengkapan sekolah untuk empat orang, sepatu boot dan sembako untuk satu orang, susu dan sembako untuk dua orang, tongkat kaki 4 untuk 12 orang, tongkat kruk untuk satu orang, tongkat lansia untuk tiga orang, tongkat putih tuna netra untuk tiga orang, walker untuk dua orang, dan sembako untuk 154 orang.

(Yanti)

Pos terkait